Mentawai, SPIRITSUMBAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar ) menggelar deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu.
Kegiatan Deklarasi difasilitasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Koordinator diivisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengatakan bahwa, pembentukan kampung pengawasan Pemilu merupakan inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Sumbar. Dalam menyongsong pesta demokrasi 14 Februari 2023 mendatang.
Selain itu,tujuan terbentuknya kampung pengawasan Pemilu agar dapat saling dukung dan menguatkan satu sama lain.
Dan Dimana, 19 Kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah membentuk kampung pengawasan pemilu.
“Alhamdulillah meski kita hanya bisa menyelenggarakan di Pulau Sipora yang diwakili Panwascam Sipora Utara dan Sipora Selatan, paling tidak, ini sudah mewakili. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Mentawai yang terpisah satu sama lain, butuh strategi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tersebut,” ucapnya dalam kata sambutannya.
Dia mengatakan, kampung pengawasan pemilu merupakan langkah strategis mendekatkan pengawasan pemilu itu kepada masyarakat. Di mana, tugas pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau Panwascam semata, namun, lebih dari pada itu memerlukan dukungan seluruh elemen serta tanggung jawab bersama.