Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Imral Adenansi mendukung sepenuhnya program kerja Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sumbar dalam upaya mempersempit ruang gerak bagi para pengguna narkoba.
Hal itu disampaikan Imral saat menerima kunjungan audiensi LAN Sumbar di ruang khusus 1 pada Sabtu (28/10/2023) sore.
“Selain mendukung penuh, kita juga menghimbau agar LAN Sumbar dapat terlibat dengan semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Sumbar,” ujarnya.
Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang menjelaskan bahwa Lembaga Anti Narkotika (LAN) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kehadiran LAN bertujuan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Firman Sikumbang menambahkan, LAN tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Lembaga ini merupakan mitra Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kedudukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010.
“Lembaga Anti Narkoba Sumatera Barat siap menjadi mitra strategis pemerintah, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya Sumatera Barat,” ungkap Firman.