Rektor UNP Didaulat Menerima UU KIP Berhuruf Braile dan Buku Audio bagi Disabilitas.

oleh

Jakarta , SPIRITSUMBAR.COM – Rektor UNP Prof. Ganefri didaulat untuk menerima UU KIP berhuruf Braile dan buku audio bagi disabilitas.

Penyerahan UU KIP berhuruf Braile dan buku audio bagi disabilitas berlangsung di Lumire Hotel, Jakarta pada Kamis (14/9/2023).

“Terima kasih KIP RI. Ini menjadi motivasi UNP untuk mempertahankan predikat informatif. Serta memberikan akses informasi publik kepada siapa saja termasuk untuk masyarakat berkebutuhan khusus,” ujar Ganefri dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska juga didaulat mewakili Komisi Informasi Provinsi se Indonesia menandatangani buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023.

“Atas nama KI Sumbar tentu ini menjadi sebuah kebanggaan, karena secara tidak langsung kinerja KI Sumbar dalam melaksanakan perintah UU 14 Tahun 2008 diakui oleh KI Pusat,” kata Nofal Wiska.

Dalam kegiatan tersebut Ketua KI Pusat Donny Yusgiantoro memberikan apresiasi kepada KI Provinsi se Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan IKIP ini.

“Tahun 2023 ini IKIP secara nasional naik 0,9 persen dibandingkan tahun lalu. Tentu hasil ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara KI Pusat dan KI provinsi, saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerja keterbukaan informasi publik,” kata Donny pada saat membuka acara.

Menarik dibaca