PJ Bupati Mentawai Apresiasi Kaum Perempuan di BPD

oleh

Mentawai SPIRITSUMBAR.COM – Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak lantik dua orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Sipora Jaya dan Tuapejat Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019 -2025, yang dilaksanakan di Aula Desa Sipora Jaya Jl.Gang Beline SP I, Senin (4/9/2023).

Hal itu dilakukan Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 6 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. BPD dapat di anggap sebagai “Parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Pj.Bupati Fernando dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kaum perempuan yang turut ambil bagian menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya sangat senang dan bangga melihat anggota BPD ada perempuan, sebelum ini hanya laki-laki, kali ini ada perwakilan perempuan yang ikut ambil bagian menjadi anggota BPD di Desa Sipora Jaya dan Desa Tuapejat,”kata Fernando pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota BPD.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari pemerintah desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.

Menarik dibaca