Mentawai SPIRITSUMBAR.COM – Pj.Bupati Fernando Jongguran Simanjuntak hadiri Rapat Evaluasi Kinerja Penjabat Daerah Triwulan I, bertempat di ruangan pertemuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jumat, (25/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Nelson Siregar dan Plt. Inspektur Inspektorat Serieli Bawamenewi.
Dalam rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai selama 3 bulan terakhir. Kementerian Dalam Negeri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah , yang meliputi aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Berdasarkan ketentuan pasal 18, pasal 19, pasal 20, pasal 21 dan pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur , Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj). Kepala Daerah.
Dari 81 orang Penjabat Kepala Daerah yang di lakukan penilaian, salah satunya adalah Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang telah memasuki masa tiga bulan kepemimpinannya di Kepulauan Mentawai sejak dilantik 24 Mei 2023 lalu.
Pj.Bupati Fernando mengatakan,kegiatan ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja Pj.Bupati meliputi beberapa aspek yakni pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan.pada penilaian yang di lakukan oleh Kemendagri, memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian di hadapan tim penilai yang dipimpin langsung oleh Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Teguh Narutomo.