Padang SPIRITSUMBAR.COM- Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan nota pengantar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (14/9/2023).
Penyampaian perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD menyusul telah ditetapkannya perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), Selasa (12/9/2023).
“Dengan telah ditetapkannya perubahan KUA PPAS tahun 2023, sebagai acuan dalam penyusunan anggaran, maka hari ini disampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2023 ke DPRD,” kata Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Audy, rancangan perubahan APBD tersebut diajukan, karena adanya perubahan KUA PPAS untuk menyikapi perubahan asumsi kebijakan umum anggaran serta kondisi lainnya. Untuk itu, setelah perubahan KUA PPAS ditetapkan maka disusul oleh penyampaian perubahan APBD tahun 2023.
“Perubahan KUA PPAS tersebut menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun perubahan APBD agar seluruh perubahan asumsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berjalan dapat diakomodir ke dalam APBD,” katanya.