Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat mengingatkan pemerintah daerah, terdapat kondisi anomali terkait target makro konomi yang diusulkan dalam rancangan perubahanKebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi
meningkat, namun tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan juga meningkat.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat adalah pertumbuhan yang belum berkualitas, di mana peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak memberikan kontribusi positif terhadap penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan,” kata Wakil Ketua
DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam rapat paripurna penetapan perubahan KUA PPAS tahun 2023, Selasa (12/9/2023).
Irsyad menegaskan, hal tersebut menjadi salah satu catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Kemudian, lanjutnya, target akhir makro ekonomi daerah yang akan dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat tahun 2021-2026 banyak yang sudah berada di bawah target tahun 2024.
Dia mengurai, target pertumbuhan ekonomi RPJMD tahun 2026 adalah sebesar 4,84 persen, sedangkan target tahun 2024 adalah sebesar 4,8 – 5,2 persen. Selanjutnya target tingkat kemiskinan tahun 2026 adalah sebesar 5,77 persen sedangkan target tahun 2024 adalah
sebesar 5,62 persen.