Mentawai SPIRITSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri Mentawai, di kantor Kejari km4,Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Senin, (11/9/2023)
Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dengan Kejari Mentawai terkait kesiapan menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Kedatangan Anggota Bawaslu Kabupaten Mentawai tersebut yang dihadiri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (Kordiv. PPPS). Sekaligus Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Tulus Chandra Simanungkalit, S. Sos. Ikut mendampingi Nasrullah Siritoitet, S. Pd, C. Med, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( Kordiv. HP2H ) serta beberapa anggota Sekretariat Bawaslu Mentawai.
Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai ,Heni Agustiningsih, S.H., M.H,
Pada kesempatan tersebut,Ketua Bawaslu Mentawai yang diwakili Oleh Tulus Chandra Simanungkalit, S. Sos sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (Kordiv. PPPS) Sekaligus Koordinator Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah silaturahmi dalam rangka membangun sinergitas antar dua lembaga yakni Bawaslu Mentawai dan Kejaksaan Negeri mentawai serta berkoordinasi terkait nama-nama personil dari unsur Kejari Mentawai yang nanti akan bergabung kedalam tim Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.