Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang sudah menggerogoti kehidupan masyarakat.Tidak hanya remaja dan orang dewasa. Bahkan , penyalahgunaan narkotika ini telah menghantui anak-anak.
Hal itu disampaikan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Banuaran Nan XX, Polsek Lubuk Begalung, Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Aipda Zulhen pada Jum’at, 11 Agustus 2023.
BACA : Wawako Padang Ekos Albar Apresiasi Gerakan Anti Narkoba Swadaya Masyarakat
Lebih jauh, Aipda Zulhen dihadapan pelajar SMA/SMK yang mengikuti Jumat Berkah Berbagi (JBB) Amal Salih, mengatakan penyalahgunaan narkoba benar-benar telah meresahkan kehidupan masyarakat.
“Narkoba yang terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif ini adalah sumber kehancuran bangsa. Padahal sanksi pengedar sangat berat, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni, sampai 12 tahun penjara,” ujarnya di Sekretariat Yayasan Berkah Amal Salih, Kelurahan Banuaran Nan XX itu.
Aipda Zulhen yang juga didampingi Anggota Reskrim Polsek Lubuk Begalung, Aipda Dian Wihendro Ratno mengaku prihatin dengan bahaya narkoba ini. “Awalnya diberikan secara cuma-cuma. Namun, begitu sudah kecanduan maka tidak ada lagi cerita gratis. Pada akhirnya, berbagai kejahatan dilakukan para pemakai yang telah kecanduan tersebut demi mendapatkan narkoba,” ujarnya.