Pasaman, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Donizar mengelar sosialisasi Perda No 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) di Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, pada Selasa (18/7/2023).
Kedatangan Donizar disambut antusias oleh masyarakat Mapat Tunggul. Ia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat yang merasa hidupnya kurang mampu. Maka perlu mendapat perhatian khusus.
BACA : Mentawai Geger, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pulau Bagan Metuk
“Salah satu yang mendapat perhatian dalam perda tersebut adalah panti asuhan. Terutama dengan memberikan berupa sandang, pangan dan minuman,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap, hubungan konstituennya yang terjalin erat selama ini dengan sahabat Donizar dapat terjalin harmonis sebagaimana mestinya.
“Sebentar lagi kita akan memasuki pilkada, berpolitik itu sangat indah. Jangan pernah berpolitik pakai uang,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Kotogadang Syamsir mengatakan, akses jalan menuju nagari kami sangat susah ketika hujan turun betapa sulit bagi kami untuk ke luar.
Ia berharap, adanya perhatian pada Kecamatan Mapat Tunggul “Dengan kedatangan anggota DPRD Sumatera Barat di Nagari kami kiranya membawa harapan untuk pembangunan bagi nagari,” ujarnya. (*)