Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Camat Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Heriza Shafani merasa kecewa terkait pembuangan potongan rumput yang langsung ke aliran sungai, Batang Jirak di Kelurahan Pampangan Nan XX, yang terjadi pada Senin (24/7/2023) sore.
“Sebenarnya kita sudah membentuk satgas K3 setiap kelurahan. Yang beranggotakan RT/RW, pemuda dan tokoh masyarakat. Untuk menegakkan Perda 21/2012 setelah berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujarnya, Senin (24/7/2023)
“Terkait pembuangan sampah ke sungai tersebut, kita sudah kordinasi dengan Lurah Pampangan. Ternyata, pelakunya adalah para petugas dari Balai Wilayah Sungai atau BWS. Kita berharap semua pihak ikut menjaga lingkungan di Lubuk Begalung ini, khususnya,” ujarnya.
Hal sama disampaikan Lurah Pampangan Nan XX, Afrizal. Dia tegaskan hal itu sudah tidak benar. Karena, mengurangi kepercayaan masyarakat pada petugas. Bahkan, upaya untuk membudayakan hidup bersih akan terganggu.
“Sesuai aturan tidak itu tidak benar. Karena akan mencemari sungai. Berimbas kepada kebersihan pantai,” ujarnya, Senin (24/7/2023)
Dia bertekad akan terus menggiatkan lagi sosialisasi larangan buang sampah di sembarangan. “Perlu juga kita himbau lagi pihak atau instansi lain yang punya kegiatan di pinggir sungai . Agar tidak membuang sampah ke aliran sungai,” ujarnya.