Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi (KI)Sumbar terus kebut sidang penyelesaian sengketa informasi publik.
Bahkan, masih di suasana Syawal, KI Sumbar gelar tiga sidang digelar dengan majelis berbeda di ruang Kantor KI Sumbar,
Jumat (5/5/2023) .
Ketiganya merupakan sidang lanjutan. Yakni, antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel dan Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel).
Pada Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetujuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi. Dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbar.
Sempat terjadi perdebatan alot, tapi akihirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.
“Alhamdulillah register 05/KISB tahu 2023 ini para pihak sepakat damai, pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyelidikan dugaan pungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik. (Salih/rel)