KI Sumbar Akomodir Kategori Badan Publik Penegak Hukum di Monev 2023

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) mengakomodir kategori Badan Publik Penegak Hukum dalam Monev Badan Publik 2023.

Hal itu disampaikan Komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi usai rapat pleno Pleno yang digelar pada Rabu, 14 Juni 2023

Pria yang akrab disapa Toaik ini menjelaskan alasan di balik pengakomodasian kategori Badan Publik Penegak Hukum dalam Monev Badan Publik 2023.

Hal ini ujarnya, dikarenakan adanya sinkronisasi antara keterbukaan informasi dan pengelolaan informasi publik yang terjadi di instansi penegak hukum.

Adrian menjelaskan bahwa aturan internal Badan Publik Penegak Hukum memiliki legal standing di semua tingkatan instansi tersebut.

Hal ini terlihat dalam penyelesaian sengketa informasi publik, di mana Polsek memiliki legal standing dalam Peraturan Kepolisian, begitu pula dengan Kejaksaan Negeri.

Komisioner yang telah menjabat selama dua periode juga menyatakan bahwa penambahan kategori tersebut telah diputuskan dalam pleno.

Dalam pleno tersebut, juga menetapkan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, sebelum peluncurkan, Monev Badan Publik 2023. (Salih/rel)

Menarik dibaca