Padang, SPIRITSUMBAR.COM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ditunjuk sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom selaku Ketua PPID Pelaksana RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang adalah salah satu Informan Ahli Daerah dalam penyusunan Indeks IKIP dari unsur pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar focus group discussion (FGD) menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023. Dengan informan ahli dan pokja KI Sumbar serta Dinas Kominfo Sumbar di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang, Senin (10/4/2023)
FGD IKIP 2023 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penilaian terhadap indeks keterbukaan informasi publik di Sumbar. Tahun 2022 IKIP Sumbar berada di angka 75,43, naik dari IKIP 2021 yang berada di angka 70,60.
“Jangan jadikan IKIP sebagai perlombaan. Jangan berpikiran kalau nilai dibesarkan nanti juara,” ujar Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, saat membuka FGD IKIP 2023.
“Atau kalau nilainya direndahkan nanti akan rendah diri. Nilailah sesuai data dan faktanya. Nilai se-objektif mungkin. Nilai IKIP tanggung jawab semua orang,” ujarnya.