Raih WTP LKPD Sumbar 2022, DPRD Sumbar Sorot Beberapa Hal

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 ini merupakan yang ke-11 kali berturut-turut bagi Sumbar sejak tahun 2012.

Terkait capaian yang diraih, DPRD Sumbar mengharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah serta pelayanan publik semakin berkualitas.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat sidang Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2022 di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jumat (19/5/2023).

“Meski BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Sumbar tahun 2022, tetapi masih ada rekomendasi terdapat dalam LHP BPK yang wajib ditindak lanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 hari sejak LHP diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi tanpa alasan, BPK dapat melaporkan kepada instansi yang berwenang,” katanya

Setelah meraih opini WTP dari BPK terhadap LKPD, maka pembahasan oleh DPRD dilakukan dalam bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh OPD terkait.

Menarik dibaca