Padang, SPIRITSUMBAR.com – Pada masa sidang kedua tahun 2022/2023, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bahas delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda), dari delapan Ranperda yang dibahas empat diantaranya rampung.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) dewan bersama pemerintah daerah telah menetapkan dua ranperda yang sudah keluar hasil fasilitasinya, yaitu Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kemudian telah dilaksanakan seminar atas tiga ranperda yang merupakan lanjutan pembahasan ranperda Tahun 2022, yaitu, Ranperda tentang Tanah Ulayat dengan leading sektor Komisi I, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dengan leading sektor Komisi II, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dengan leading sektor Komisi IV.
“Dapat kami informasikan bahwa dua dari tiga ranperda yang diseminarkan tersebut yaitu, Ranperda tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana telah selesai pembahasannya oleh komisi dan sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk Ranperda Tanah Ulayat masih dalam proses pembahasan di komisi I karena banyak hal-hal penting yang perlu diakomodir dalam ranperda tersebut,” ujarnya.