Sering Disorot, Ini Yang Dilakukan Pemkab Agam Terhadap Rumah Makan

oleh

Spirit Sumbar – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Agam, lakukan monitoring memasang daftar harga menu di 68 rumah makan yang tersebar di 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Agam melalui dua tim selama dua hari, Senin (30/5/2016).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Agam, memasang daftar harga menu di 19 rumah makan yang tersebar ditiga kecamatan oleh Tim I, Senin (30/5/2016).

Pada hari pertama, Senin (30/5), melakukan evaluasi 17 rumah makan di Kecamatan Matur, IV Koto dan Tilatang Kamang oleh Tim II. Tim  I monitoring dan evaluasi rumah makan yang dibentuk Kabupaten Agam, kembali melakukan pemasangan daftar harga menu di 16 rumah makan di dua kecamatan yang ada di daerah itu, Selasa (31/5/2016).

Tim  II dari Kabupaten Agam, kembali melakukan monotoring, evaluasi dan pembinaan 16 rumah makan ditiga kecamatan di daerah itu, Selasa (31/5/2016). Kecamatan Canduang sebanyak empat rumah makan. Kecamatan Ampek Angkek sebanyak sembilan rumah makan dan Kecamatan Baso sebanyak dua rumah makan.

Pemasangan daftar harga menu ini dilakukan dalam acara monitoring dan evaluasi rumah makan. Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Sekretaris Disbudpar Kabupaten Agam Ridonal didampingi Kabid Perkembangan dan Pariwisata Rinaldi, Kasi Promosi dan Pariwisata Fitriati.

Menarik dibaca