Padang Panjang, Spirit Sumbar,- Rapat Koordinasi Peliputan & Dokumentasi Bawaslu Se Sumbar sukses digelar pada Senin,22/05 di Aie Cottage, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.Salah satu bahasan menarik adalah, apa perlunya masyarakat mengetahui kinerja Bawaslu ?
Sementara Bawaslu sendiri berharap capaian kerja dan segala program yang telah dan akan dilakukannya sampai ke tengah masyarakat sebagai bentuk edukasi. Karenanya perlu publikasi yang luas dan menarik dan cepat sampai ke masyarakat. Salah Satunya dengan membagikan press release kepada media mainstream.
Lantas, bagaimana siaran pers yang yang menarik itu ? Inilah yang dikupas tuntas oleh Al Imran, praktisi pers Sumbar, salah seorang nara sumber pada Rakor Peliputan & Dokumentasi yang diikuti 60 0rang komisioner dan staf Bawaslu se Sumbar itu.
Menurut Al Imran, mantan wartawan Pos Metro Padang yang kini menjadi pemimpin redaksi media online tersebut, kalau sekedar membuat berita itu cukup dengan rumusan 5 W plus 1 H saja. Namun tidak semua peristiwa layak dijadikan berita. Berita ada criteria atau unsur kelayakannya, seperti, aktualitas( kebaruan), seberapa penting berita itu ditulis, pangaruh, kedekatan, dampak(impact)) ,ketokohan,konflik dan ketertarikan manusia/human interest.
Al Imran yang tampil dengan materi “Berita dan Banjir Informasi di Sosial Media” memaparkan, kemajuan teknologi banyak membawa perubahan dan kemudahan dalam penyebaran informasi. Dengan hanya memilih keyword saja berbagai berita dan informasi bermunculan. “ Tak perlu mencari nama medianya, dengan menulis keywordnya bejibun berita yang akan muncul,” ujarnya menambahkan.
Setidaknya 215 juta pengguna internet aktif di Indonesia. Untuk Indonesia Sumbar berada di peringkat ke 8. Pemakaian internet tertinggi itu adalah percakapan daring,menyusul game online, portal berita, infotainment dan seterusnya. Yang menjadi pertanyaan, kita melawan atau berselancar? Jika berselancar, pergunakan sosmed secara bijak. Kemaslah berita dan foto semenarik mungkin.
Diantara berita yang menarik itu, teras atau alinea pertama berita jangan terlalu panjang,maksimal 25 kata saja. informasi yang ditulis merupakan fakta, bukan opini, Judul mencerminkan isi, informasi yang disajikan harus benar dan jelas sumbernya. Bahasa dapat dimengerti alias tidak bertele tele.
Pada sesi sebelumnya seorang peserta dari Agam mempertanyakan, bagaimana upaya agar akun medsosnya mendapat centang biru. Ini kemudian dijawab Koordinator Divisi Pencegahan,Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi S.Kom bahwa centang biru pada IG , tiktok, ataupun fecebook pertanda akun tersebut telah terverifikasi( verified).
Keuntungan Centang biru ( lencana terverifikasi) antaralain, perlindungan terhadap peniruan identitas, peningkatan visibilitas, dan dukungan pelanggan prioritas. Salah satu syarat mendapatkan centang biru, asli, unik, lengkap dan lainnya. Saran Muhammad Khadafi kepada peserta, Jika apa yang kita ekspose minim like, comment , share dan subscribe, mulailah dari diri sendiri untuk ngelikenya.
Rapat Koordinasi Peliputan & Dokumentasi yang juga melibatkan media itu rencananya Cuma setengah hari, namun karena antusias peserta berlanjut hingga sore. Sejumlah tanggapan dan saran mengalir dalam sesi diskusi. Pertama dari Bawaslu Pesisir Selatan yang terkendala dalam pembuatan narasi pas, teknik pengambilan foto masih kurang karena petugas tak sesuai dengan bidang ilmu. Ini butuh pelatihan, tidak hanya peralatannya saja.
Disusul kemudian tanggapan Mesrawati dari Pasaman. Dia mengeluhkan perlengkapan kamera yang tidak memadai untuk pengambilan foto dokumentasi. Hal yang sama juga muncul dari Mentawai mengeluhkan peralatan juga mengeluhkan soal SDM. Yang diharap, ada staf humas khusus. Karena di tubuh Bawaslu tidak ada divisi khusus untuk Humas.
Soal minimnya fasilitas di berbagai Bawaslu Sumbar itu disadari Khadafi. Dia mengucapkan terima kasih atas keikhlasan personil Bawaslu memakai alat pribadi seperti handphone,kamera dan laptop untuk kepentingan Bawaslu Soal kamera software dan lainnya kini sedang diikhtiarkan untuk ke pusat untuk Bawaslu.
Harapanya, rakor ini dapat dicerna dengan baik , dapat menulis dan mempropagandakan kerja dan kegiatan Bawaslu hingga secara tak langsung memberi edukasi kepada masyarakat. Jika selama ini Bawaslu Kabupaten/Kota cenderung membuat headline pers rilis tentang ketua Bawaslu Kota, ke depan secara dominan tulislah yang lebih tinggi, misalnya ketua Bawaslu Sumbar.
Acara dibuka Ketua Bawaslu Sumbar diwakili Kadiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi,Elly Yanti SH. Menurutnya , peliputan, publikasi dan dokumentasi merupakan kegiatan terpenting bagi Bawaslu dalam tahapan Pemilu 2024. jika tak ada liputan/ dokumentasi tentu kerja dan tupoksi kita seakan akan tidak berjalan.
“Karena ketika kegiatan tupoksi kita tidak diliput, dipublikasikan dan didokumentasikan, ini seolah pekerjaan kita, tupoksi kita tidak bisa dilihat, dinilai, dan diukur oleh publik. Padahal tugas kita ini selaku pengawas Pemilu adalah bagaimana menciptakan keadilan yang bisa dirasakan semua orang,” ujarnya.
Liputan itu hendaknya dinarasikan secara jurnalis sesuai dengan dokumentasi yang ditampilkan. Itu akan menjadi bukti di kemudian hari. Elly lantas memberi contoh soal pengusiran mobil dinas BA -1 Sumbar , banyak media yang memberitakan keliru. Yang benar itu, pengusiran dilakukan lantaran ada ASN didalamnya.
Bawaslu paparnya juga harus memahami cara berkomunikasi yang baik dengan media, peliputan juga harus memiliki nilai. Jadi banyak yang harus kita benahi lagi, ujarnya menambahkan. Walau telah ada kerja sama dengan Jaringan Pimpred Sumbar( JPS) untuk membaca dulu pers release Bawaslu sebelum disebar, Bawaslu harus mampu membuat siaran pers yang berkualitas.
Dalam memacu kualitas dalam penulisan berita, narasi foto dan teknik pengambilan gambar kemudian dijawab Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamarudin. Dia berjanji para peserta rakor yang hadir kini akan diikutkan dalam pelatihan selama 2 hari pada Juni mendatang.
Sebelumnya ketua panitia Roza Molina, STTP, M.Si, Kabag Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sumbar menyebut rakor terselenggara atas kerjasama Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kota Padang Panjang. Selain Bawaslu ikut diundang mahasiswa Fisip Unand serta unsur media berjumlah sekitar 60 orang.(Yetti Harni)