Padang SPIRITSUMBAR.com – Jajaran kesehatan di Sumbar yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan aksi demo ke DPRD Sumbar, Senin 8 Mei 2023. Aksi yang sama di seluruh Indonesia itu menuntut DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi, menolak penetapan RUU Kesehatan menjadi UU serta minta dicabutnya klausul Kesehatan dalam Omnibus Law.
Demo di gedung DPRD Sumbar, diikuti ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Askes Bangsa) terdiri dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Koordinator lapangan aksi, Alex Contesa mengungkapkan, banyak hal yang merugikan profesi kesehatan ketika RUU Kesehatan disahkan.
Ia menambahkan, bahwa alam perancangan RUU sudah diawali dengan permasalahan. Sehingga menurutnya banyak pasal yang kontradiktif di dalamnya.
“Rancangan RUU ini harus mendapatkan kajian yang lebih dalam lagi. Karena secara filosofis RUU ini tidak lebih baik dari undang-undang yang ada saat ini,” katanya.
Selain itu, jelasnya, ketika RUU ini disahkan, undang-undang yang lama akan terhapus. Akan sangat banyak kerugian ketika undang-undang lama dihilangkan.
Menurutnya, undang-undang yang lama masih jadi acuan bagi organisasi profesi kesehatan sampai saat ini.
“Saat ini kami tidak melihat pasalnya lagi, kami meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan,”
Ia berharap, dari aksi yang dilakukan kali ini dapat didengar oleh DPR RI, sehingga pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.
Hasnawati selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumbar juga berharap penghentian pembahasan dari RUU ini.
“Nanti kalau sudah sah, peran tenaga asing kesehatan di Sumbar membuat tenaga kesehatan lokal tidak leluasa lagi memberikan pelayanan seperti saat ini,” terangnya.
Para pendemo ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah dan Ketua Fraksi PAN Muhayatul.
Suwirpen menyebut bahwa ia mendukung aspirasi yang disampaikan nakes Sumbar tentang RUU Kesehatan.
Ia mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU itu juga merupakan tugas bersama antara anggota DPRD dan tenaga kesehatan.
DPRD akan menyampaikan tuntutan ini ke Komisi yang menangani bidang Kesehatan di DPR RI. “Aspirasi saudara saudara akan kami teruskan ke komisi IX DPR RI,” jelasnya. (*).