Padang, SPIRITSUMBAR.com – Irfendi Arbi menyatakan mundur dari calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Surat penyataan mundur, dia antarkan secara langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat pada Minggu (14/5/2023).
“Karena saya tidak jadi maju untuk DPD RI, maka hari ini Minggu (14/5) kami serahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar dan telah memantapkan hati untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI melalui Partai Nasdem ” ujar Irfendi Arbi di KPU Sumbar
Mantan Bupati Lima Puluh Kota ini mengatakan maju sebagai calon Anggota DPR RI melalui Partai Nasdem ini semata-mata hanya memenuhi keinginan dan tuntutan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, para petani, kalangan birokrat, kaum emak-emak, simpatisan termasuk kawan kawan dari media cetak, elektronik dan siber.
“Masyarakat Luak Limopuluah berikan dorongan dan dukungan agar saya maju ke DPR RI. Karena warga Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh sudah lama merindukan adanya putra daerah Luak Limopuluah duduk di DPR RI. Untuk memperjuangkan masyarakat dan daerah di lembaga DPR RI,” ujar Mak Pen yang akrab di panggil kalangan wartawan di Sumbar
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah memberikan kesempatan kepada cakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan pada 2 hingga 11 Maret 2023 lalu.
“Ya kesempatan perbaikan berkas syarat dukungan calon telah diberikan KPU beberapa waktu lalu. Namun saya telah meniatkan hati untuk maju ke DPR RI melalui Nasdem,” ujarnya. (Salih)