Bawaslu Kecolongan, Yuri Hadiah Daftar ke KPU Gunakan Mobnas DPRD Sumbar

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Setelah mengusir kendaraan plat merah nomor polisi(nopol) BA 1, giliran calon DPD RI Yuri Hadiah yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) gunakan fasilitas negara, Senin (8/5/2023).

Yuri Hadiah mendaftar menggunakan mobil dinas (Mobnas) dengan nomor polisi rahasia BA 1053 BS. Mobnas yang merupakan fasilitas negara dengan plat merah nopol BA 10 itu, diperuntukan bagi wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo.

Istri wakil ketua DPRD Sumbar tersebut datang mempergunakan sedang merek Camry G, BA 10 yang sudah diganti dengan plat hitam berseri BA 1053 BS turun tepat di depan pintu masuk KPU Sumbar. Selanjutnya menuju ke belakang yang merupakan aula tempat pendaftaran calon DPD RI dan caleg. Namun kali ini Bawaslu Sumbar terkecoh.

Tidak berapa lama setelah istri wakil Ketua DPRD Sumbar berada di KPU, menyusul wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo dengan mempergunakan mobil merk Fortuner BA 1052 BS yang juga mobil dinas. Namun banyak orang tidak tahu menyusul istrinya mendaftaf sebagai calon DPD RI di KPU Sumbar.

Ketika menunggu istrinya melakukan pendaftaran, salah seorang wartawan mengingatkan agar jangan sampai calon mempergunakan fasilitas negara untuk mendaftar caleg baik melalui partai ataupun perseorangan yang merupakan calon DPD RI.

Wartawan tersebut juga meminta pada salah seorang anggota Bawaslu untuk menerangkan pada Indra Dt. Rajo Lelo. Kalau fasilitas negara tidak boleh dipergunakan dalam pendaftaran caleg parpol atau DPD RI.

Sewaktu salah seorang wartawan meminta anggota Bawaslu Sumbar untuk menerangkan, anggota tersebut tidak mengetahui kalau istri Wakil Ketua DPRD Sumbar, Yuri Hadiah memakai kenderaan dinas suaminya ketika datang ke KPU.

“Fasilitas negara dan ASN tidak boleh dipergunakan dalam pendaftaran caleg, baik partai maupun perseorangan,” terang anggota Bawaslu Sumbar di depan wartawan yang mengingatkan pada wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo.

Menegaskan hal disampaikan anggota Bawaslu Sumbar yang melakukan pengawasan pendaftaran, wartawan tersebut sudah mengatakan pada wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo, kalau kedatangan istrinya dengan mempergnakan sedan warna hitam BA 10 yang diganti plat dengan seri BS sudah dilihat wartawan peliput pendaftran calon anggota legislatif di KPU Sumbar.

Langsung Indra Dt Rajo Lelo mengontak Supir kenderaan dinas tersebut meninggalkan KPU, dan akan membawa istrinya pulang dengan mobil Dinas merk Fortuner berwarna hitam yang belum diketahui banyak orang, karena kenderaan dinas baru.

Ketika wartawan lain bertanya pada wartawan yang mengingatkan Indra Dt. Rajo Lelo tentang kenderaan dinas yang dipakai istrinya mendaftar calon DPD RI, wartawan tersbut enggan menjelaskan.

“Sudahlah gak perlu diekspos tentang calon DPD RI yang mendaftar dengan mobil dinas DPRD Sumbar, kan tidak pendaftaran calon dari partai,” kata wartawan yang juga merupakan peliput di DPRD Sumbar.

Sampai berita ini diturunkan Bawaslu Sumbar tidak mengetahui kalau calon DPD RI Yuri Hadiah yang merupakan istri wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo mendaftar ke KPU Sumbar menggunakan fasilitas negara. Yakni mobil dinas BA 10 diganti dengan plat putih berseri BS.

 

Antoni salah seorang wartawan mengatakan, hal yang dilakukan calon anggota DPD RI tersebut sudah merupakan pelanggaran. Bahkan, didukung pejabat publik wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo.

“Itu juga pelanggaran bang, kenapa gak dilapor ke bawaslu, apa karena memakai plat hitam maka bawaslu gak mengusir kenderaan tersebut bang?,” tutur wartawan tersebut sembari bertanya pada ketua FWP-SB yang telah mengingatkan Indra Dt Rajo Lelo sewaktu menunggu di KPU Sumbar.

Rencananya hari ini, Selasa (9/3/2023) apa yang dilakukan calon DPD RI Yuri Hadiah mendaftar dengan mempergunakan fasilitas negara yang merupakan milik suaminya Indra Dt Rajo Lelo akan dilaporkan ke Bawaslu. (***)

Menarik dibaca