PADANG SpiritSumbar.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (IMAPES) Kota Padang, sepakat dengan Anggota DPD-RI Dr Alirman Sori, SH.MM, M.Hum bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka harus didukung. Agar rakyat bisa memberikan hak suara dan menentukan wakil-wakilnya di legislatif tanpa tersandera oleh nomor urut Caleg.
Kuatnya dukungan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka, karena saat ini sedang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menuntut kembali ke sistem Pemilu proporsional tertutup. Sehingga hanya akan menguntungkan Caleg dengan nomor urut satu.
“Ini yang kita sayangkan. Masyarakat sudah merasakan kedaulatan dengan sistem Pemilu proporsional terbuka yang merupakan keputusan MK tahun 2008 lalu. Sekarang apa MK mau menjilat ludahnya kembali dengan memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup?” kata Doktor Alirman Sori sembari bertanya dalam diskusi dengan Pengurus IMAPES Kota Padang dan Ikatan Mahasiswa Bayang (Imabay) Kota Padang, di Mahakam Kafe, Padang, Kamis (27/4/2023) petang.
Diskusi yang dipandu oleh Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah ini, mampu membangkitkan semangat anak-anak muda untuk peduli dengan Pemilu 2024. Sebab itu, Pengurus IMAPES dan Imabay berjanji dalam waktu dekat akan turun ke kampung halaman Pesisir Selatan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang sistem Pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup ini.
“Sayangnya masyarakat pemilih tidak banyak tahu soal perbedaan sistem Pemilu terbuka dan tertutup ini, sehingga kita sayangkan sekali tidak ada sosialisasi dari penyelenggara. Kami akan turun ke kampung halaman untuk membantu pencerahan,” kata Ketua IMAPES Kota Padang yang baru, Rangga. Hal yang sama juga disampaikan oleh Irfan Prima Bhakti, mantan Ketua IMAPES.
Situasi saat ini, kata Senator Alirman Sori yang berlatar belakang jurnalis ini, para Caleg sedang galau karena terancam jika sistem proporsional tertutup benar-benar dikabulkan oleh MK. Sebab sistem ini hanya menguntungkan Caleg yang berada pada nomor urut satu di setiap daerah pemilihan. Berbeda dengan sistem Pemilu proporsional terbuka, dimana peraih kursi ditentukan oleh Caleg yang memperoleh suara terbanyak tanpa melihat nomor urutnya.
“Sistem proporsional tertutup akan mengebiri kedaulatan rakyat. Masyarakat pemilih datang ke TPS cenderung hanya untuk mencoblos partai. Pemilih tidak bisa menjadikan Caleg pilihannya untuk duduk di legislatif karena tidak berada di nomor urut satu. Sistem Pemilu proporsional tertutup ini jika diterapkan kuat dugaan akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih,” kata Alirman Sori, yang disebut-sebut akan maju sebagai Caleg DPR-RI pada Pemilu 2024.
Sistem Pemilu proporsional tertutup maka kedaulatan berada di tangan partai, bukan lagi di tangan rakyat. Ini yang menyedihkan kita kalau sampai MK memutuskan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup, padahal tahun 2008 lalu MK juga yang memutuskan digunakannya sistem Pemilu proporsional terbuka dalam Pemilu 2009.
Diskusi IMAPES dan Imabay ini meminta kepada Anggota DPD-RI Dr Alirman Sori untuk merekomendasikan kepada Pimpinan DPD-RI agar menyuarakan sistem Pemilu proporsional terbuka tetap digunakan pemerintah pada Pemilu 2024 demi menjaga kedaulatan suara rakyat dan terpilihnya Caleg pilihan rakyat tanpa disandera oleh nomor urut. (*)