Kejari Dharmasraya Sorot Rusunawa Sungai Rumbai

oleh

DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang ada di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar), mendapat sorotan oleh Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Mulai Pengumpulan Bahan Keterangan dalam pembangunan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Dharmasraya Dodik Hermawan, Melalui Kasi Intel Kejari Dharmasraya Doli Novaisal pada media di ruangannya, pada hari Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya, saat ini mulai Pengumpulan Bahan Keterangan dan data data tentang Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai tersebut, yang menggunakan dana APBN sebesar lebih kurang Rp18 miliar.

Pengumpulan Bahan Keterangan ini, ujarnya, berkat adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi.

“Maka dari itu pada hari selasa (28/3/2023) kemaren kami sudah panggil dan mintai keterangan ke pihak rekanan dan PPTK, dalam Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang ada di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai tersebut,” ujarnya.

Ini baru tahap awal saja,dan nantiknya kami akan lakukan pada tahap berikutnya dan tunggu saja hasil kerja kami nantiknya jadi mohon bersabar dulu ya,ucap Kasi Intel Kejari Dharmasraya Doli Novaisal (Eko)

 

Menarik dibaca