Oleh: Sepris Yonaldi (Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PW Muhammadiyah Sumatera Barat)
Peran Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dimana usaha kecil dan menengah dapat berperan sebagai penggerak perekonomian nasional.
Hal tersebut terlihat jelas sejak terjadinya krisis di Indonesia pada tahun 1997 dan krisis pandemi Covid-19 tahun 2019-2022 .
Pasca-krisis, sejumlah industri dan perusahaan besar mengalami kebangkrutan. Tetapi sebagai pelaku ekonomi dengan skala usaha lebih kecil dapat bertahan dan melanjutkan usaha.
Dari sebuah survei oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM terhadap 225 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK) pada krisis ekonomi tahun 1998. Bahkan, menunjukkan bahwa, sebesar 64 persen UMK mampu mempertahankan omzet usahanya. 1 persen UMK mengalami perkembangan, 31 persen UMK mengalami penurunan penjualan, dan hanya 4 persen UMK yang menghentikan usahanya.
Dan begitu juga halnya pada pasca-krisis pandemi Covid-19. Menurut pakar ekonomi Faisal Basri, beberapa alasan yang menyebabkan UMK bertahan di saat krisis adalah, karena produksi UMK mempunyai permintaan yang sangat elastis dengan perubahan pendapatan masyarakat. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan kecil dan menengah menggunakan komponen dalam negeri yang mempunyai kedudukan yang stabil. Bahkan memperoleh keuntungan dari peningkatan ekspor yang tinggi. Sehingga pengaruh krisis terhadap UMK tidak terlalu berarti, dan juga karena ketergantungan UMK pada bahan impor dan pinjaman luar negeri yang rendah.
Peranan UMKM dalam menopang perekonomian nasional maupun regional dari tahun ke tahun, baik eksistensi, ketangguhan, maupun kontribusinya terus meningkat.
Keberhasilan UMKM ini dikarenakan; pertama, UMKM tidak memiliki utang luar negeri, dan tidak banyak utang ke perbankan. Kedua, sektor-sektor kegiatan UMKM, seperti pertanian, perdagangan, industri rumah tangga, dan lainnya, tidak bergantung sumber bahan baku dari luar negeri. UMKM menggunakan bahan baku lokal.
Ketiga, walaupun belum semuanya, UMKM berorientasi ekspor, dapat dikatakan UMKM merupakan sokoguru perekonomian nasional. Sumbangan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 54 persen sampai dengan 57 persen, dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96 persen.
UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, atau sebanyak 52,76 juta unit. Data BPS juga menunjukkan bahwa UMKM terbukti berkontribusi sebesar 56,92 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau setara dengan Rp1.213,25 triliun.
Selain itu, UMKM memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja (97,3 persen dari total angkatan kerja yang bekerja) dan memiliki jumlah yang besar dari total unit usaha di Indonesia, serta kontribusi yang cukup besar terhadap investasi di Indonesia.
UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu; memperluas lapangan kerja. Memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Mendorong pertumbuhan ekonomi. Berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Mengingat besarnya peran UMKM tersebut, maka Muhammadiyah sebagai salah satu ormas keumatan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa memiliki kewajiban penuh untuk mempotensikan peluang usaha di sektor UMKM ini.
Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PW Muhammadiyah Sumatera Barat meluncurkan berbagai macam program berkaitan pembangunan ekonomi masyarakat seperti, mengembangkan koperasi di beberapa kabupaten kota. Melahirkan perusahaan berbasiskan potensi daerah seperti sektor pariwisata, pertanian, peternakan, pengadaan barang dan jasa serta jenis usaha lainnya.
Program usaha ini perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya serta membangun kerjasama dengan pemerintah, dunia industri, perguruan tinggi dan stakeholders lainnya.
Urgensi kenapa sektor UMKM menjadi program prioritas dari Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata PW Muhammadiyah Sumatera Barat karena Fungsi dan peran UMKM saat ini dirasakan begitu penting, karena sektor ini bukan saja sebagai sumber mata pencaharian orang banyak, tetapi juga menyediakan secara langsung lapangan pekerjaan bagi setiap masyarakat yang tingkat pengetahuan dan keterampilannya rendah.
Sebagian kelompok usaha mikro, selalu terjebak dalam masalah keterbatasan modal, teknik produksi, pemasaran, manajemen, dan teknologi. Sebagai upaya untuk mengembangkan usaha mikro dalam rangka memperluas perannya dalam perekonomian nasional, diperlukan serangkaian pembinaan yang bersumber pada masalah keterbatasan pengetahuan, informasi, dan permodalan.
UMKM memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja dengan biaya minimum. Keberhasilan UMKM secara langsung akan memberikan dampak positif terhadap partumbuhan ekonomi secara nasional. (*)