Tanaman Padi di Sawah LP2B Padang Panjang Diasuransikan

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar–Tanaman padi pada sawah yang sudah terdaftar sebagai lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Kota Padang Panjang mendapat asuransi dari Pemko setempat. Itu berlaku sejak 2021 silam sebagai kompensasi atau fasilitas atas warga yang telah setuju menjadikan sawahnya sebagai lahan LP2B.

Premi asuransi atas tanaman padi pada lahan sawah LP2B itu, seperti diungkap oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas melalui Kabid TPH, Fitriadi, dibayar kepada Asuransi Jasindo sebanyak 80% oleh pemerintah pusat, 20% lagi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.

Sisa sawah di Kota Padang Panjang pada akhir 2022 tercatat sekitar 520 Ha. Kesemuanya sudah didukung irigasi teknis, sehingga airnya selalu cukup. Dari 520 Ha itu, sekitar 470 Ha di antaranya merupakan sawah yang dilindungi. Lahan LP2B 147 Ha terdapat di antara 470 Ha sawah yang dilindungi tersebut, ungkap Fitriadi.

Sebagai informasi, penetapan lahan LP2B di Padang Panjang diatur dengan peraturan daerah (Perda) No.4/2021. Dan kota kecil 23 KM2 itu pun jadi contoh, bahwa generasi sekarang harus memikirkan generasi penerus berpuluh-berabad ke depan yang juga butuh lahan untuk kehidupan mereka, seperti pesan UUNo.41/2009.

Di dunia, salah satu contoh kota yang sangat menginspirasi dalam pewarisan lahan untuk generasi penerusnya adalah Kota Kyoto di Prefektur (Provinsi) Kyoto, Jepang. Kyoto, Ibukota pertama Jepang itu belakangan jadi salah satu kota modern dengan kunjungan turis teramai kedua di Jepang setelah Tokyo.

Tapi Kota Kyoto, seperti disebut oleh Erni, Kabid Esdai Bappeda Kota Padang Panjang, yang pernah magang beberapa bulan ke Kyoto waktu mengambil program S2 Planologi di Belanda, sekitar 70 % dari wilayah Kyoto masih berupa hutan, areal pertanian dan taman-taman kota. Hanya sekitar 30 % yang terpakai.

Sebab, lahan pertanian bukan saja sebagai sumber pangan, tapi multifungsi, antara lain sumber pangan, wadah aneka usaha ekonomi, obyek wisata-agro, bagian dari ruang RTH penyumbang oksigen, penyerap air hujan utk kestabilan geologi agar permukaan tanah tidak turun, tempat evakuasi diri saat terjadi bencana alam.

Ade Nafrita Anas, Kadis Pertanian Kota Padang Panjang
Ade Nafrita Anas, Kadis Pertanian Kota Padang Panjang

Fungsi sawah di Padang Panjang menurut Kadis Pertanian, Ade Nafrita Anas, utamanya tempat budidaya tanaman padi. Usaha itu dilakukan selang-seling dengan budidaya sayur dan palawija. Sebagian lain tempat budidaya ikan air tawar. Saat krisis ekonomi akibat Covid-19 lalu, usaha pertanian terbukti tidak ikut terimbas krisis.

Lahan pertanian di luar sawah, seperti tegalan dimanfaatkan warga untuk budidaya sayur, palawija, tanaman hias dan tanaman tua seperti kulit manis dan lainnya. Berikut, usaha peternakan sapi perah dan unggas. Bahkan, lahan pekarangan juga banyak dimanfaatkan warga untuk budidaya sayur, ternak ikan lele dan belut.(jym/yet)

Menarik dibaca