Di Padang Panjang Kini Ada Mesin ADM Cetak Kartu Keluarga, dll

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar – Terhitung sejak Januari 2023 lalu di Kota Padang Panjang tersedia mesin ADM tempat mencetak sebagian dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akte kelahiran dan lainnya. Layanannya gratis (free).

Sesuai keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang, Maini, ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) tersedia 2 unit. Satu unit ditempatkan di RSUD Padang Panjang, sudah beroperasi sejak Januari. Satu unit lagi di depan Pasar Pusat, masih dalam pemasangan jaringan.

Untuk bisa cetak KK, KIA dan lain tadi di ADM, Rezo, staf Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, menyebut warga harus install identitas kependudukan digital di HP. Atau datang ke Dukcapil, sampaikan kebutuhan tadi kepada operator emailnya, agar dapat QR Code dari Kemendagri yang bisa digunakan untuk cetak mandiri dokumen tadi di ADM.

Dengan kehadiran mesin ADM itu, kini di Kota Padang Panjang ada dua pilihan alternatif dalam memperoleh cetakan dokumen Adminduk di luar Kantor Dinas Dukcapil. Satu lagi, bisa dicetak di rumah atau tempat kerja, jika ada komputer/laptop dan mesin printer, atau di kaunter yang punya jasa print.

Kehadiran mesin ADM sejak Januari 2023 lalu itu menurut Maini, adalah 1 dari 9 jenis inovasi Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang terkait upaya peningkatan kemudahan dan kecepatan dalam pemberian layanan public. Delapan jenis inovasi lainnya itu akan disampaikan nanti saat launcing.

Terkait pemenuhan kebutuhan warga atas 24 jenis layanan dokumen Adminduk oleh Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, Maini menyebut semuanya sudah berbasis elektronik. Di antara 24 jenis layanan dokumen Adminduk itu;

  1. Kartu tanda penduduk (KTP)
  2. Kartu identitas Anak (KIA)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Akta kelahiran
  5. Akta Kematian
  6. Akta Pengakuan Anak
  7. Pengesahan anak
  8. Akte Perkawinan
  9. Akte Perceraian
  10. Surat pindah datang
  11. Surat keterangan tempat tinggal (SKTT) tetap bagi orang asing
  12. SKTT sementara (bagi orang asing).

Capaian kinerja Dinas Dukcapil terkait pemberian kemudahan pelayanan publik tadi, seperti diungkap terpisah oleh Kabid Litbang Bappeda Kota Padang Panjang, Januardi, jadi bagian dari keberhasilan kota ini dalam meraih Peringkat-8 di Indonesia, Ranking-1 di Sumatera Barat penilaian IGA Award tahun 2022.(jym/yet).—

Menarik dibaca