Ini Jawaban Pihak PT.Anam Koto Terkait Tanah Timbunan Yang Dibawa ke Perusahaan

oleh

PASAMAN BARAT SpiritSumbar.com – Pihak perusahaan PT. Anam Koto menjelaskan pengambilan material Galian C berupa tanah timbunan sisa ketinggian bukit membantu masyarakat guna antisipasi bencana longsor.

Humas PT.Anam Koto Padri mengatakan, benar adanya pihak perusahaan melakukan penimbunan di lokasi perusahaan kolam ikan yang tidak produktif lagi, berdasarkan permohonan warga sekitat perusahaan tepatnya di Muaro Kiawai mengajukan kerjasama agar tanah timbunan bukit dapat di manfaatkan oleh perusahaan dikarenakan jumlahnya banyak maka dari itu kita mintak lah semua legalitas tanah hingga surat permohonan warga tersebut.

Kami sangat hati – hati dalam bertindak tidak mungkin gegabah dalam memutuskan apapun bentuk usaha yang akan di kerjakan di lokasi perusahaan, jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak suplayer tanah timbunan tersebut sejauh mana kelengkapan dokumen sebelum kami melakukan kerja sama.

Jadi sesuai surat yang di serahkan kepada kami, tanah bekas pemotongan bukit tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemilik lahan dan sudah ada surat penyerahanya kepada suplayer yang akan melakukan pekerjaan mengketing tanah tersebut.

Sementara itu, Akhlan selaku suplyaer material tanah timbunan mengaku ia membantu masyarakat guna antisipasi terjadinya tanah longsor karena kondisi rumah mereka berdekatan dengan tanah bukit sewaktu – waktu dapat mengancam harta benda mereka.

Selanjutnya saya upayakan agar tanah pemotongan bekas sisa bukit diberikan kepada pihak yang membutuhkan dikarenakan tingginya volume tanah bukit tersebut diperkirakan ratusan mobil maka saya komunikasikan dengan pihak perusahaan bisa menerima tanah timbunan tersebut untuk menimbun lokasi kolam yang tidak produktif lagi.

Setidaknya ada 4 bidang tanah milik warga setempat yang setuju dan sepakat menyerahkan lahan bukit tersebut dilakukan pengketingan dan mendatarkan. Selanjutnya para pemilik lahan sudah diserahkan melalui surat penyerahan tanah beserta isinya, agar tidak lagi mengancam bangunan rumah mereka.

Selanjutnya tanah bekas galian tanah bukit tersebut kita upayakan agar bisa didatarkan sesuai kondisi permintaan pemilik kita lakukan kerja sama dengan pihak perusahaan PT.Anam Koto yang kebetulan memerlukan tanah timbunan yang akan di lakukan penimbunan lokasi kolam ikan yang tidak produktif lagi. (BUYUNG)

 

Menarik dibaca