DPKP Mentawai Alokasikan Dana Rp 250 Juta untuk Repitalisasi 10 Unit Uma Wisata

oleh

MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Mentawai anggarkan rehabilitasi untuk pembangunan 10 unit Uma yang berlokasi di kawasan Wisata Budaya di Desa Muntei Kecamatan Siberut Selatan.

Rehabilitasi ini dilakukan, guna mendukung sektor Pariwisata Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Plt. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepulauan Mentawai Zakirman mengatakan, untuk repitalisasi 10 unit Uma ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp 25 juta per unitnya.

Terkait program ini, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan telah melakukan pengecekan di lapangan untuk mastikan data Uma yang lebih validnya.

“Setelah di cek ke lapangan ternyata hanya terdapat 6 unit Uma yang ada di lokasi tersebut. Namun kami tetap berupaya untuk mencukupi dalam 10 unit ini. Entah itu dialihkan ke rumah masyarakat atau ke tempat lainnya,” ungkap Zakirman di ruang kerjanya pada Kamis (9/3/2023).

Dia mengatakan, Uma yang akan di renovasi ini nantinya akan dibangun. Sesuai nuansa Uma Mentawai dan akan dibuatkan satu kamar bagi para pengunjung wisatawan yang akan mau bermalam termasuk kamar mandinya.

“Kita telah melakukan pengecekan Uma itu. Namun dengan anggaran 25 juta itu belum dipastikan bisa rampung semua. Karena anggaran kitapun sangat terbatas,” ucapnya. (*)

 

Menarik dibaca