MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Upaya mendukung penurunan stunting dan mendukung program kemiskinan ekstrim, Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Mentawai akan Bangun 70 unit perumahan layak huni yang berlokasi di 3 kecamatan.
Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mentawai, Zakirman mengatakan, untuk pencapaian pembangunan dan rehab rumah bagi warga kepulauan Mentawai, merupakan salah satu program unggulan Pj Bupati Martinus Dahlan. Semakin banyak pembangunan rumah dan rehab untuk masyarakat, sudah pasti berimbas pada pengurangan stunting dan kemiskinan Ekstrem.
“Program Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mentawai tahun 2023 ini akan membangun 70 perumahan layak huni. Juga, beberapa rehab untuk warga yang berlokasi di tiga kecamatan di Mentawai, ini upaya Pemda dalam rangka untuk mendukung menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.
Adapun Pembangunan 70 unit rumah baru dan Perehapan perumahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, lanjut Zakirman, berlokasi di kecamatan Siberut Utara 10 unit di Dusun Puran Desa Sikabaluan dan 10 unit di Desa Monganpoula.
Kemudian, 40 unit di Desa Simalegi yang kecamatan Siberut Barat,pembangunan perumahan baru ini, untuk 1 unit rumah memakan anggaran hingga selesai berkisar Rp. 45 juta. Yang pendanaannya bersumber dari DAU dan DAK.
“Untuk pembanguann rumah baru ini ada 60 unit yang berlokasi di dua Kecamatan,yakin kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat,Anggaran pee unitnya 45 juta dan itu sudah ingklut dengan upah tukangnya. Artinya,40 untuk materialnya dan 5 juta untuk upah tukangnya ” ungkapnya.
Ia mengatakan rumah baru lainnya lanjut Zakirman, berada di Kecamatan Sipora Utara yang berlokasi Di Dusun Berkat Desa Tuapeijat.
Pembanguan rumah baru di berkat ini nantik nya akan bekerja sama oleh Kodim 0319 Mentawai melalui Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-116.
“Untuk pembangunan rumah baru 10 unit di Dusun Berkat ini kita telah bekerja sama dengan pihak Kodim 0319 Mentawai. Anggarannya tetap Rp45 juta. Pelaksananya dari Pihak Kodim melalui program TMMD. Namun pengawasannya tetap kita dari pihak DPKP,” ungkap Zakirman.
Sedangkan Kategori pembangunan Rehab lanjut Zakirman, 10 unit di Desa Sirilogui, 21 unit di Desa Ceppungan,10 unit di Dusun Subelen, Kecamatan Siberut Utara. Selanjutnya 13 unit di Munthei Kecamatan Siberut Selatan dan 20 unit di Desa Makalok, Kecamatan Pagai Selatan.
“Saya berharap pelaksanaan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik dan bermanfaat besar bagi masyarakat,” ujar Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (*)