Lima Lokasi Pembangunan Embung di Mentawai Putus Kontrak di tahun 2022

oleh

MENTAWAI SpiritSumbar.com – Pembangunan Embung di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) yang di alokasikan dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) Tahun 2022 tidak mencapai target pengerjaan atau putus kontrak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kepulauan Mentawai, Novriadi selaku Pengguna Anggaran (PA) menjelaskan, dari delapan lokasi pengerjaan embung hanya 3 lokasi yang mencapai target pengerjaan 100 persen.

Yakni, Embung Pokai Siberut Utara, Embung Saumanganya Pagai Utara dan Embung Mapinang Pagai Selatan.

Sedangkan yang putus kontrak ada lima lokasi. Yakni, di Kecamatan Sipora Utara, Embung Sidomakmur, Embung Bandali, Embung Kamboja. Sementara itu, di lokasi Kecamatan Sipora Selatan ada dua titik yakni Embung Sioban dan Embung Saureinuk.

“Rata-rata pengerjaan Embung yang belum mencapai target ini. Kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai akhir kontrak,” sebut Kalaksa Mentawai saat di konfirmasi wartawan lewat Via WhatsApp, pada Senin (20/2/2023).

Lanjut dia, adapun bobot pengerjaan Embung yang berlokasi di Sipora Utara, rata-rata baru mencapai 39 persen. Sementara itu, di lokasi Kecamatan Sipora Selatan baru mencapai 23 persen. Untuk lokasi Kecamatan Pagai Utara dan Selatan, rata-rata baru berbobot 70 dan 80 persen .

“Untuk embung yang pengerjaannya telah mencapai target 100 persen di tiga lokasi ini. nantinya akan kita rencanakan peresmiannya setelah pemeriksaan BPK,” ujar Novriadi.

Sementara itu, untuk kelanjutan pekerjaan embung di lima titik yang putus kontrak itu, pihaknya sedang mengupayakan proses pengajuan anggaran lanjutan dan akan di rencanakan pada bulan Mei tahun 2023 sudah mulai dikerjakan kembali,” ujarnya. (Sabarial)

 

Menarik dibaca