Spirit Sumbar – Untuk kedua kalinya Pemko Padang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini terkait atas laporan keuangan tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Malahan, opini WTP yang diraih kali ini merupakan opini WTP Murni.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Eldy Mustafa kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang dan Ketua DPRD Kota Padang di aula BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/5/2016).
Sejak kepemimpinan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo dan Wakil Walikota Emzalmi, ini merupakan opini WTP yang kedua kalinya diterima. Pada laporan keuangan tahun 2014 lalu, Pemko Padang juga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
Diraihnya opini WTP murni ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan. Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK RI yang telah memeriksa laporan keuangan Kota Padang dan memberi opini yang cukup menyejukkan.
“Apresiasi yang sangat tinggi serta ucapan terimakasih yang tulus secara khusus kepada Bapak Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang bersedia turun langsung memimpin tim dalam melakukan pemeriksaan khususnya di Pemerintah Kota Padang,” ujar Walikota.