Padang Panjang, Spiritsumbar.– Sepanjang Sabtu malam, 4/2-23 Sat Lantas Polres Padang Panjang berhasil menjaring dan menilang 26 sepeda motor knalpot racing yang dipergunakan untuk balapan liar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Aldy Lazuardy mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap balap liar atas laporan masyarakat karena atraksi sekelompok anak muda ini dinilai sudah membuat kebisingan yang tak cuma membahayakan diri sendiri namun juga mengganggu keamanan pengguna jalan raya.
Seperti dirilis pada Whatsapp Grup Polres Humas Polres Padang Panjang, penjaringan dilakukan di sepanjang ruas jalan Sudirman hingga ke simpang Hotel Hasiba, ujung jalan KH. Ahmad Dahlan di kota berjuluk Serambi Mekah itu. Selain sanksi tilang ke 26 sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolres setempat untuk diamankan.
Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong tersebut kerap kali mengganggu aktivitas masyarakat, ujar Aldy seraya menambahkan, aksi ugal-ugalan dan balapan liar mereka lakukan di sepanjang jalan dari depan Bank BRI Jalan Sudirman sampai Simpang Hotel Hasiba. Titik kumpul mereka di halaman Masjid Muhammadiyah.
Aldy berharap dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna Knalpot Brong/Racing lainnya, karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (yetti Harni)