Spirit Sumbar – Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan tahun 2019 Sawahlunto akan bebas dari permukiman kumuh.
Hal ini diungkapkan Ali Yusuf Walikota Sawahlunto beberapa waktu lalu, demi Mewujudkan permukiman perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Sawahlunto mendukung program nasional Kota Tanpa kumuh (KotaKu).
Program Kotaku adalah bagian program pembangunan kawasan permukiman pada RPJMN 2015-2019, sasarannya adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh pekotaan menjadi 0 persen.
Kepala Bappeda Sawahlunto Andi Rastika mengungkapkan bahwa, saat ini masih ada 13 desa dan kelurahan dari 37 desa dan kelurahan yang ada di Sawahlunto yang masih memiliki kawasan kumuh.
Permasalahan perbaikan kawasan kumuh sebutnya, bukan sekedar pekerjaan infrastruktur saja, namun perlu juga dilakukan investasi rekayasa sosial agar tercipta ruang hidup yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Mengacu pada defenisi kawasan kumuh, perbaikan dan penataan kawasan kumuh harus menyentuh beberapa kebutuhan mendasar diantaranya akses yang lebih baik untuk air minum, akses sanitasi, kondisi rumah layak huni dan ruang hidup yang lebih baik.
Agar peran dan fungsi pemerintah kota sebagai nahkoda dalam program Kotaku berjalan efektif maka Pemerintah kota akan menempuh strategi diantaranya mempersiapkan landasan hukum di daerah penanganan kumuh.