Padang Panjang, Spiritsumbar – Sekitar 520 unit sisa rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Padang Panjang pada 2018 silam, akan berkurang jadi sekitar 169 unit di akhir 2023 ini. Sebab, dari kegiatan renovasi Rutilahu sampai akhir 2022 lalu terealisasi 191 unit, terus pada 2023 ini akan direnovasi pula 160 unit.
Rencana kegiatan renovasi 160 unit Rutilahu di Padang Panjang tahun ini, seperti terungkap dari keterangan Kepala Dinas Perkim-LH Kota Padang Panjang, Alvisena melalui Kabid Perkim, Riki Rosdian, Januari 2023 ini, sumber bantuan dananya dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang untuk 105 unit, dan Kementerian PUPR untuk 55 unit.
Besaran bantuan pemerintah per-unit dalam program renovasi Rutilahu ini menurut Riki Rosdian, sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 20 juta/unit. Sebab, program bantuan ini lebih sebagai stimulan (rangsangan) untuk menarik swadaya dari donatur/warga sekitarnya, seperti swadaya dana, bahan bangunan dan tenaga.
Lantaran itu pula, nilai akhir dari kegiatan renovasi setiap Rutilahu di masyarakat selama ini bervariasi. Sebab, tergantung besar-kecilnya swadaya (dana, material dan tenaga) yang masuk dalam kegiatan renovasi setiap Rutilahu. Tidak heran, kalau nilai akhirnya ada yang sampai Rp 200 juta lebih, karena jauh lebih banyaknya swadaya masuk.
Jika upaya renovasi 160 unit Rutilahu pada 2023 ini terealisasi 100 %, praktis akan jadi bagian dari keberhasilan Pemko Padang Panjang era duet Walikota/Wakil Walikota Fadly Amran – Asrul (1018-2023) bersama DPRD setempat di bawah pimpinan Mardiansyah (Ketua) dan 2 wakilnya Yulius Kaisar/Imbrah (2019-2024).
Rencana rehab 160 unit Rutilahu pada 2023 ini, 105 unit merupakan dana Pokir Anggota DPRD dan aspirasi warga yang diakomodir oleh Walikota untuk ditampung di APBD 2023. Sedang 55 unit lagi bersentuhan dengan lobi Ketua DPRD Mardiansyah lewat Anggota DPR-RI dari Sumbar, Attari yang kemudian jadi dana Pokirnya lewat Kementerian PUPR.
Sebelumnya, realisasi rehab Rutilahu yang terjadi dari sekitar 2019 ke 2022 lalu, sebagiannya bertolak dari aspirasi warga di Musrenbang yang ditampung oleh Pemko di APBD. Sebagian lain, hasil lobi Pemko menjuluk program rehab Rutilahu dari Kementerian PUPR. Berikut, program Pokir Anggota DPRD yang ditampung di APBD.
Ditanya rencana strategis (Renstra) Dinas Perkim-LH Kota Padang Panjang pada 2024-2026 terkait kelanjutan program pengentasan sisa Rutilahu di kota itu, Riki Rosdian menyebut, program tersebut sudah masuk jadi salah satu program prioritas. Aplikasinya nanti, tergantung kondisi keuangan daerah dan bantuan pusat.
Kecuali itu, kata Riki, upaya program bantuan pengentasan semua Rutilahu di Kota Padang Panjang tidak hanya terkait soal kemampuan keuangan daerah dan bantuan pusat. Tapi juga terkait persoalan tanah lokasi tempat Rutilahu itu berdiri. Sebab, hasil verifikasi tim teknis kelapangan, sebagian tanah Rutilahu itu bermasalah.
Bentuk permasalahan tanahnya, ada yang di tepi ngarai, tepi sungai, tepi rel kareta api, tepi jalan raya, di kemiringan 65 derajat lebih, di ruang terbuka hijau (RTH) dan di tanah sewa yang pemiliknya enggan menyerahkan jangka panjang minimal 15 tahun. Rutilahu di tanah yang bermasalah itu tidak bisa dapat program bantuan rehab dari pemerintah.
Solusinya, sebelumnya Kadis Perkim-LH Kota Padang Panjang, Alvisena menyebut, cenderung ke upaya pendirian Rusunawa (Rumah Susun Sewa) atau Rusunami (Rumah Susun Hak Milik). Pola hunian bertingkat seperti itu juga cocok untuk perumahan warga ekonomi menengah ke bawah lainnya. Berikut, apartemen (warga ekonomi menengah ke atas).
Masalahnya, sisa lahan kosong di Kota Padang Panjang sudah sangat sedikit (sekitar 1.500 Ha Red-). Itu pun tinggal berupa sawah (kl. 500 Ha Red-) dan ruang RTH (yang sebagiannya berada di tepi ngarai, tepi sungai, tepi rel KA, tepi jalan raya, lembah dan di kawasan lindung dengan kontur yang berbukit-bukit dan lembah Red-).(jym/yet).–