Dituduh Merusak Aset Negara, Ini Kata Walinagari Sunur

oleh

Spirit Sumbar – Kelompok Tani Marapalam Saiyo memprotes tindakan Walinagari  Sunur, Basra yang telah merusak bendungan irigasi Sungai Batang Laban yang dibangun tahun 2015.

Hal ini disampaikan ketua Keltan Marapalam Saiyo H. Bagindo  kepada The Public (PSS Grup) pekan silam.

Bendungan dengan dana Rp180 juta tersebut, dirobohkan bersama walinagari. Termasuk, Makmur Anggota DPRD Padang Pariaman pada tanggal 24 April  2016. Kekecewaan masyarakat terhadap walinagari ini telah disampaikan pada rapat-rapat sebelumnnya di kantor Nagari Sunur kecamatan Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat  dengan Basra Walinagari Sunur

Malah langkah H. Bagindo ini, akan terus berupaya untuk menuntut Basra ke Dinas Pertanian Padang Pariaman. Karena proyek bendungan ini merupakan usaha proposal keltan Marapalam saiyo tahun 2015 yang diajukan melalui Dinas Ditannakhut (dinas pertanian, peternakan dan kehutanan Padang Pariaman

Menurut H. Bagindo untuk melaporkan tindakan Walinagari Basra belum dilakukan karena ibarat adat di kampung sesuatu masalah harus di musyawarahkan bersama dengan perangkat nagari dan korong

Perang dinginpun terus tergulir, sehingga walinagari terus didesak oleh warga dan Keltan Marapalam Saiyo untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Menarik dibaca