Usaha Penimbunan BBM di Air Bangis Tak Tersentuh Hukum

oleh

PASAMAN BARAT SpiritSumbar.com – Maraknya aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) seperti tak tersentuh hukum. Aparat penegak hukum khususnya sektor Polsek Sungai Beremas tutup mata.

Penelusuran tim media ini, pada sebuah jalan kampung pinang yang hanya berjarak lebih kurang 800 meter dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Air Bangis.

Akses tersebut sangat dekat dengan jalan raya. Bahkan hampir bisa dilihat dengan kasat mata. Jika diarahkan pandangan menuju akses jalan Kampung Pinang menuju tempat akhir pembuangan sampah TPA Nagari Air Bangis.

Saat penelusuran pada malam hari tanggal 9 Januari 2023, sekira pukul 22.56 Wib. Diawali dari Simpang Kampung Pinang setelah melewati kantor camp direksi kit pada Proyek Pekerjaan Akses Jalan Teluk Tapang, terlihat jerigen sudah terisi BBM sudah ditumpuk pada ujung jalan.

Saat ditelusuri tidak terlihat adanya orang yang melakukan aktifitas. Namun disaat penelusuran puluhan jerigen tertumpuk begitu saja di lokasi areal tanah yang lapang. Ketika media ini mencoba mencari tahu siapa pemilik puluhan jerigen tersebut, tidak satupun orang yang berhasil ditemui di lokasi tempat puluhan jerigen ditemukan.

Selanjutnya, tim media ini bergerak mengamati sepanjang akses jalan Kampung Pinang tersebut. Tepatnya pada samping kiri melewati camp kantor proyek akses Jalan Bungo Tannung – Teluk Tapang. Terlihat tepat disamping rumah semi permanen setelah diamati terdapat sebuah tanki timbun berwarna putih di lokasi tersebut.

Saat penelusuran juga terlihat jerigen berjejer rapi pada samping rumah semi permanen tersebut. Dugaan sementara trik atau modus pelaku penimbunan dengan melakukan lansir menggunakan jerigen dan nantinya di simpan pada sebuah tanki yang diamati berwarna putih.

Penelusuran media ini, sudah pernah dikonfirmasi pada Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat pada tanggal 3 Januari 2023 dan pada tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 22.56 Wib.

Melalui aplikasi percakapan Whatshaap Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat membalas percakapan pada 3 Januari 2023 “Sudah, pas malam kita ke sana, Sepi Nti kita patroli kembali”.

Selanjutnya konfirmasi pada tanggal 09 Januari 2023 percakapan konfirmasi media ini dengan Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat whatshaap diawali pada pukul 20.42 Wib Kapolsek membalas ” Ini yg dite4 kmaren ya, Trims, sya suruh piket ksana, sdkitar pukul 21.23 Wib “Kita telusuri lgi..”

Guna memastikan aktifitas penimbunan BBM pada Akses Kampung Pinang di Air Bangis tampaknya hanya isapan jempol belaka, media ini mencoba melakukan konfirmasi pada tanggal 13 Januari 2023

Sekira pukul 23.01 Wib Kapolsek Sungai Beremas Ipti Dwi Rahmat hanya membalas ” Malam jga..Msih jga ada ya..
pada percakapan kalimat terakhir percakapan konfirmasi media ini dibalas Kapolsek Sungai Beremas
“Klu qta ksna hilang”.

Sementara itu, salah seorang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku aktifitas penimbunan BBM jenis solar yang berada di Kampung Pinang Nagari Air Bangis menggunakan jerigen. Bahkan ada yang ditimbun pada tanki tidak rahasia umum lagi.

Kalau aparat penegak hukum khususnya jajaran Polsek Sungai Beremas serius dan memang betul mempunyai niat untuk memberantas aktifitas ilegal tersebut tidak sulit menemukan aktifitas tersebut.

Disamping letaknya hampir berdekatan dengan jalan raya, aktifitas juga terang – terangan dilakukan para oknum pelaku. Hanya saja aktifitas tersebut kuat diduga dibina bahkan diduga adanya upeti untuk mengamankan permainan kotor tersebut.

Sementara itu, aktifitas ini sudah berlangsung sejak lama. amun tidak pernah dilakukan penangkapan karena kuat diduga adanya kongkalingkong guna memuluskan usaha ilegal tersebut, ratusan bahkan berton – ton liter BBM di timbun bahkan kami menduga dijual kepada sejumlah proyek salah satunya proyek Akses Bunga Tanjung – Teluk Tapang.

“Kita nelayan sangat kesulitan memperoleh BBM jenis Solar ini malah senang – senang melakukan usaha ilegal dengan menjual BBM tersebut kepada pihak lain yang bukan untuk Nelayan Air Bangis”,.

sementara itu, LSM DPD Topan RI Arwin Lubis saat dikonfirmasi mengaku geram dan gerah dengan oknum pelaku penimbunan BBM yang terorganisir pada sejumlah SPBU yang ada di Pasbar, kita patut mencurigai adanya kongkalingkong sehingga usaha ilegal tersebut aman dan nyaman dilakukan oleh pelaku, karena kuat di duga bermain mata dengan aparat penegak hukum yang ada.

“jika ini dibiarkan terjadi, undang – undang tata niaga migas dan aparat penegak hukum mandul di Pasaman Barat”,. (Buyung)

Menarik dibaca