Padang Panjang, Spiritsumbar – Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Padang Panjang pada 2022 lalu terwujud 40 unit. Kini, “PR” Pemko Padang Panjang terkait persoalan ini tinggal sekitar 329 unit Rutilahu, masih relatif besar ukuran kota kecil 23 KM2 dengan penduduk sekitar 59.000 jiwa.
Sesuai keterangan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kota Padang Panjang, Alvisena didampingi Kabid Perkim, Riki Rosdian, bantuan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panang untuk renovasi 40 unit Rutilahu itu sebesar Rp 800 juta, yakni Rp 20 juta/unit. Sumber dana dari APBD 2022 kota ini.
Pada 2022 lalu itu, Pemko Padang Panjang sebetulnya menganggarkan di APBD sebesar Rp 860 juta untuk bantuan renovasi 43 unit Rutilahu. Tapi hasil ferivikasi oleh tim tehnis ke lapangan, 40 unit Rutilahu yang memenuhi syarat secara administrasi mendapat bantuan renovasi. Sedangkan yang tiga unit lagi, tidak memenuhi syarat.
Cara pelaksanaan renovasi terhadap 40 unit Rutilahu di Padang Panjang pada 2022 lalu itu menurut Alvisena, mengacu ke pola program bantuan renovasi Rutilahu oleh Kementerian PUPR. Polanya, kurang-lebih;
- Rutilahu yg akan dibantu memenuhi syarat diberi izin IMB.
- Kelompok penerima bantuan renovasi Rutilahu dibentuk terlebih dulu.
- Pembuatan MoU kelompok dengan toko bangunan untuk pembelian bahan bangunan
- Penggunaan bantuan pemerintah Rp 20 Jt/unit Rutilahu, sebesar Rp 17,5 juta untuk beli bahan bangun ke toko bangunan, upah tukang Rp 2,5 juta.
- Pengerjaan renovasi Rutilahu secara swadaya, agar bisa menyerap swadaya dana, bahan bangunan dan tenaga dari warga sekitar. Karena itu, nilai akhir renovasi per-unit Rutilahu bervariasi, tergantung besar-kecil swadaya masuk.
- Kegiatan renovasi Rutilahu didampingi/diawasi oleh pihak Dinas Perkim-LH
- Hasil pelaksanaan renovasi Rutilahu dilaporkan ke Dinas Perkim-LH disertai foto dan bukti transfer pembelian bahan bangunan dan transfer bayar upah tukang.
Butuh Beberapa Tower Rusunawa
Ditanya, terkait sisa Rutilahu di Padang Panjang masih ada sekitar 329 unit lagi, kira-kira berapa tahun ke depan persoalan ini akan tuntas teratasi, Kadis Perkim-LH, Alvisena menyebut sulit diproyeksikan. Sebab, kemampuan APBD kota ini terbatas. Sedang rialisasi bantuan terkait program ini dari Kementerian PUPR juga terbatas.
Kecuali itu, dari 329-an unit Rutilahu yang tersisa itu menurut Alvisena, sebagian rumah-rumah Rutilahu tersebut dari hasil tinjauan di lapangan tidak memenuhi syarat secara administrasi diberi izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karena itu, juga tidak memenuhi syarat mendapatkan program bantuan renovasi Rutilahu dari pemerintah.
Permasalahannya, sebagian dari Rutilahu yang tinggal (kl.350 unit) itu tidak memenuhi syarat diberi izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sehingga tidak bisa dapat program bantuan pemerintah untuk renovasi Rutilahu. Persoalannya, lebih terkait dengan tanah lokasi tempat Rutilahu itu berdiri, karena berada;
- di tepi ngarai
- di tepi sungai
- di tepi rel kereta api (KA)
- di tepi jalan raya
- di tanah pada kemiringan 65 derajat lebih
- di bawah tebing bukit
- di area RTH (sesuai Perda RTRW Kota Padang Panjang)
- di tanah sewa yg pemiliknya enggan menyewakan dalam jangka panjang minimal 15 tahun.
Berkenaan dengan sebagian Rutilahu yang bermasaalah itu tanah lokasinya, Alvisena menyebut, memang perlu dilakukan pendatatan lebih rinci ke lapangan. Tujuannya, untuk mengetahui berapa jumlah Rutilahu yang memenuhi syarat dapat program bantuan renovasi dari pemerintah, berapa pula yang tidak.
Terhadap Rutilahu yang tidak memenuhi syarat dapat program bantuan renovasi dari pemerintah itu, Alvisena sependapat dengan saran dari Spiritsumpar; solusinya dirikan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) atau Rusunami (Rumah Susun Hak Milik) untuk tempat tinggal mereka.
Lagi pula, Rusunawa atau Rusunami solusi lebih cocok dalam memenuhi kebutuhan perumahan warga ekonomi menengah ke bawah, atau apartemen (bagi warga ekonomi menengah ke atas) di Padang Panjang ke depan. Pola bangunan bertingkat itu juga lebih cocok untuk perkantoran, kampus pendidikan, toko, hotel dan lainnya ke depan.
Sebab, sisa lahan kosong di Padang Panjang, kota kecil (23 KM2) ini semakin sedikit (sawah kl. 560 Ha, RTH & kawasan/hutan lindung kl. 900 Ha Red-), kata Alvisena, putra dr.Suir Syam (mantan Walikota Padang Panjang 2003-2013 tersebut). Itu pun sebagiannya berupa lembah, bukit, tepi ngarai, tepi sungai, tepi rel KA dan tepi jalan raya.(jym/yet).–