Oleh: Nurhepi (Pengawas Sekolah Kabupaten Sijunjung)
Di era globalisasi seperti sekarang ini tatanan kehidupan masyarakat dan lingkungan mengalami perkembangan yang cukuppesat. Pengelolaan sumber daya alam tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam ini, disamping ada sisi positif ada pula sisi negatif yang ditimbulkannya. Misalnya saja di daerah industri yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan manusia, sering terjadi polusi atau pencemaran udara dan air di lingkungan sekitarnya. Bagaimana hal itu dapat terjadi dan bagaimana polusi dapat mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Polusi atau pencemaran lingkungan diartikan sebagai peristiwa masuknya atau dimasukannya mahkluk hidup, zat, energi dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang – Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Keberadaan polutan dapat menyebabkan kerugian terhadap mahkluk hidup. Berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya polusi diantaranya: (1) meningkatnya pengaruh lingkungan terhadap aktivitas manusia, (2) semakin kecilnya sumber daya alam yang dapat dilestarikan, (3) semakin meningkatnya produksi pangan untuk mencukupi kebutuhan mahkluk hidup, (4) meningkatnya urbanisasi yang mengakibatkan dayadukung lingkungan perkotaan menjadi rendah dan (5) tumbuh suburnya modernisasi lewat industrialisasi, serta kebergantungan manusia pada produk teknologi yang semakin meningkat.