BNK Sawahlunto Gelar Tes Urine di Lapas Dharmasraya

oleh

DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Ratusan pegawai, petugas dan warga binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan tes urine pada hari Rabu (28/12/2022)

Tes urine oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Sumbar melalui Badan Narkoba Kota (BNK) Sawahlunto sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam tes urine tersebut pegawai serta petugas dan warga binaan Lapas Kelas III kabupaten Dharmasraya dinyatakan negative.

Kepala Lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, didamping Ka.KPLP Lapas Kelas III Dharmasraya, Juwanda Metria, mengatakan tujuan kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Sumbar melalui BNK Sawahlunto untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya. Supaya lapas ini bisa bersih dari para pemakai dan peredaran narkotika.

Kemudian kewaspadaan pada akhir tahun ini dalam perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2022. Pada kesempatan ini di lakukan tes urine tidak adanya di nyatakan positif dalam kegiatan tes urine di lingkungan lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya

Kita berharap lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya betul betul bersih dari narkotika dan ke depan menjadikan lapas yang terbaik di Sumatera Barat.

Sementara itu pada tempat yang sama Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP Erlis, yang didampingi Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Sawahlunto AKP Taufik, mengatakan dalam rangka menjaga peredaran gelap narkotika mengingat pada saat ini merupakan akhir bulan pergantian tahun baru 2022,mengatisipasi dektesi dini di lingkungan Lapas

Pada hari ini kami dari Tim BNN Kota Sawahlunto melakukan kegiatan tes urine terhadap pegawai serta petugas dan dan warga binaan di linglungan Lapas Kelas III kabupaten Dharmasraya. Untuk mengantisipasi serta penjagaan narkotika di lapas ini.

“Karena kita tahu warga binaan di lapas cukup banyak sekali. Ini salah satu program dari Lembaga Pemasyarakatan. Ini merupakan salah satu sinegri dari antara BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tentang narkotika di lingkungan dari Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP Erlis (Eko)

Menarik dibaca