PADANG, SpiritSumbar.com – Sebanyak 15 orang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) jenis logam di Kota Payakumbuh mendapatkan bantuan mesin las dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bantuan tersebut berasal dari anggaran pokok pikiran (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Agam Jua café , Kota Payakumbuh oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, baru baru ini.
Para pelaku IKM yang menerima bantuan mesin las diharapkan mampu untuk membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi beban pemerintah dalam menanggulangi tingginya angka pengangguran.
ahkan para pelaku IKM yang bergerak dibidang las logam mesti diberikan sertifikasi oleh dinas terkait agar bisa diterima bekerja pada perusahaan yang besar.
“Kita harapkan selepas ini peserta siap bersaing secara global, mulai dari lingkungan mereka. Jangan sampai bantuan ini menjadi seremonial belaka, pastikan bisa berdiri di atas kaki sendiri dalam berusaha,” katanya.
“Jangan berharap kerja dari orang lain, orang-orang yang punya keterampilan harus bisa membuka usaha yang bisa memberi peluang kerja bagi orang lain,” ucapnya.
Untuk diketahui, terkait angka pengangguran di Sumbar disebutkannya menyebutkan hingga Agustus 2022 jumlah penduduk usia kerja di Sumbar mencapai 4,14 juta orang dengan angkatan kerja sebanyak 2,87 juta orang. Untuk tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2022 di Sumbar mencapai 180,11 ribu orang.
“Penganggur tersebut masih didominasi oleh lulusan universitas 6,70 persen, lulusan SMK 6,69 persen, diploma 6,03 persen dan SMA 8,47 persen,” ujarnya.
Ia memaparkan struktur lapangan kerja terbesar di Sumbar hingga Agustus 2022 masih didominasi oleh sektor pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 939,75 ribu orang, perdagangan 543,34 ribu orang dan industri pengolahan 230,78 ribu orang.
Sementara berdasarkan daerah, pengangguran terbuka tertinggi berada di Padang sebanyak 11,69 persen, Kabupaten Padang Pariaman 6,60 persen. Yang terendah di Kabupaten Kepulauan Mentawai 1,39 persen. (*)