Rugi Setiap Tahun, Akhirnya Komisi III DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel Bukitinggi

oleh

PADANG,SpiritSumbar.com – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tindaklanjuti hasil pengelolaan keuangan Hotel Novotel Bukittinggi yang mengalami kerugian setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat jumpa pers usai rapat dengan sejumlah biro dalam pembahasa aset Sumbar, di gedung DPRD Sumbar, Kamis (1/12/2022).

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang dialami hotel milik Pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut

“Dari hasil rapat dengan pihak Novotel, mereka masih ingin mengelola hotel tersebut meski neraca keuangan mengalami kerugian setiap tahun, hal itu menuai pertanyaan dari Komisi III DPRD Sumbar,” katanya.

Rata-rata per tahun,katanya,Novotel memberikan sumbangan pada kas daerah sebesar Rp 200 juta, namun baru-baru ini meningkat menjadi Rp 300 juta.

Dengan besaran angka tersebut kinerja pihak pengelola masih belum optimal, pada tahun 2024 kontrak pengelola yang sekarang akan habis, pemerintah provinsi harus melelang kembali pada pihak ketiga yang ingin melanjutkan.

“Tentunya dengan pihak yang memberikan tawaran menarik yang bisa lebih berkontribusi pada keuangan daerah,” katanya.

Dia mengatakan Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan daerah, berkomitmen untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah melalui potensi yang ada, baik itu melalui aset maupun optimalisasi pajak.

Dalam beberapa waktu kedepan komisi juga akan melakukan pertemuan dengan DPRD Riau untuk membahas pajak air permukaan PLTA Koto Panjang yang berada pada perbatasan Sumbar-Riau.

“Pertemuan itu akan dilaksanakan di Kota Medan, dengan melibatkan PLN. Semoga usaha tersebut membuahkan hasil,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Sumbar Zarfi Deson mengatakan, pihak pengelola Novotel sekarang harus dipertanyakan, kenapa masih ingin mengelola padahal rugi. Secara logika itu sangat tidak masuk, hal itu perlu diperdalam oleh komisi.

” Pada dasrnya, kontribusi yang masuk pada pos PAD akan dipergunakan untuk mengoptimalkan pembangunan daerah, harusnya pihak pengelola aset Sumbar menyadari hal tersebut, ” katanya. (*)

Menarik dibaca