DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya melakukan Memorandum of understanding atau (MOU) bersama pihak Polres Dharmasraya.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Polres Dharmasraya Sabtu (17/12/2022)
Kegiatan dihadiri Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo,Amd,IP, Spd,M.Hum bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK. Kemudian Waka Polres Kompol Alwi.SH.MH, Batalion Pelopor C Satbrimob Dharmasraya Polda Sumbar Kompol Encep Hendri.SH.MH, dan PJU Polres Dharmasraya, Personil Brimob, Personil Polres, serta Personil Lapas Kelas III Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK, dalam amanatnya menyampaikan, Penandatanganan MoU antara Polres Dharmasraya dengan Lapas Kelas III Dharmasraya sebagai pedoman dalam melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan pembinaan serta pengamanan di Lapas Kelas III Dharmasraya.
“Hal ini bertujuan meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas dan soliditas melalui revolusi mental. Guna menjanjikan kemasyarakatan yang kerja nyata pasti bersih melayani. Sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, juga menyampaikan, kegiatan pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud harmonisasi pengamanan dan pengawalan agar segala macam bentuk potensi gangguan keamanan.
Baik pihak lapas ataupun Polres Dharmasraya akan selalu melakukan koordinasi yang nantinya. Juga, bekerja sama untuk melaksanakan razia sebagai upaya meminimalisir segala bentuk kriminalitas didalam lapas dan tempat lapas lainnya. Seperti kerusuhan atau keributan antar sesama Napi atau tidak pidana lainnya.
“Pada intinya kegiatan MoU ini adalah upaya meningkatkan pemberian pelayanan pembinaan kepada warga Lapas. Apabila telah menjalani hukumannya, mereka dapat diterima oleh masyarakat kembali sebagai warga yang baik. Juga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo dalam sambutanya mengatakan, ucapan terima kasih kepada Pihak Polres Dharmasraya. Yang telah melakukan kegiatan penandatanganan MoU ini. Ia berharap dapat bekerja sama dengan baik. Bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi tersebut.
“Terutama sekali melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas kelas III Dharmasraya,” ujar Budi Satyo Prabowo.
Budi Satyo Prabowo menyampaikan tingkatkan kerja samanya dalam hal Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi pengguna atau pemakai Narkoba. Yang sering terjadi di lapas-lapas di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan peredaran narkoba di Lapas Kelas III Dharmasraya ini tidak ada lagi dan bebas, bersih dari Narkoba,” tutup kalapas. (Eko)