PADANG SpiritSumbar.com – Gelaran Puncak Penganugerahan bagi Badan Publik dan achievement motivation person tahun 2022 oleh Komisi Informasi Sumatera Barat salah satunya memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Sumbar.
Penghargaan diberikan atas keseriusan PPID bersangkutan yang dirasa Komitmen akan keterbukaan Informasi selama ini. Bertajuk “Sumbar Pulih, Bangkit, Madani dan Kreatif Menjadikan Badan Publik Informatif”. Dilaksanakan Senin (12/12/2022) di Hotel Truntum Padang Senin.
Acara dihadiri Gubernur, kepala daerah, yaitu Bupati dan Walikota, serta PPID se Sumbar
Berikut Peraih Anugerah Keterbukaan Badan Publik Informatif untuk tingkat kabupaten dan kota se Sumbar. Juara Pertama diraih oleh Kabupaten Pesisir Selatan, Juara 2 Kota Padang Panjang, Juara 3 Kota Pariaman .
Sedangkan, 10 peraih Achievement Motivation Person (AMP) diberikan kepada: Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M Pd.
Sekda Kota Bukittinggi, Drs. Martias Wanto ,M.M. Komisioner Bawaslu Sumbar. Nurhadiah Yetti, SH,MH. Sekda Kabupaten Tanah Datar, Drs, Iqbal Ramadi Payana, M.Si. Sekretaris DPRD Sumbar, H.Raflis, SH,MM. Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd. Kepala BPS, Ir. Herum Fajarwati, MM. Direktur RSJ HB, Saanin Padang, dr. Aklima, MPH. Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S, Pd. dan terakhir diberikan kepada pegiat Keterbukaan Informasi yaitu, Drs. Daniel St. makmur.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Nofal Wiska mengatakan, Gelaran penganugrahan tahun 2022 ini menjadi yang ke-empat kalinya.
Ada 9 Kategori penghargaan diberikan. Hal itu menjadi acuan bagi KI Sumbar untuk menilai Keterbukaan Badan Publik bersangkutan.
“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan dan memasivkan keterbukaan Informasi. KI Sumbar berkomitmen untuk terus mendorong Keterbukaan pada badan Publik sehingga membumi di Sumatra Barat,” ujarnya.
Karena, kata Nofal Wiska, Kepercayaan masyarakat saat ini sangat sulit untuk diraih, baik itu Badan Publik di Provinsi maupun di daerah.
“Untuk itu kami terus mendorong pada badan publik agar terus berbenah sehingga menjadi lebih baik lagi dalam memberikan Informasi keterbukaan kepada masyarakat yang memang menjadi hak mereka”, sebut Nofal Wiska. (***)