KI Sumbar Kebut, Tuntaskan Register Sengketa

oleh

PADANG SpiritSumbar – Desember 2022 dan Januari 2023 jadi bulan akhir periodesasi Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Ya Februari 2023 periodesasi KI Sumbar berakhir kalau tidak diperpanjang maka 11 Februari 2023 masuk periodesasi ke 3 KI Sumbar, ” ujar Komisioner 2 periode Adrian Tuswandi usai sidang register 29.

Sementara itu ada belasan register belum selesai dan masih sidang awal, sehingga itu KI Sumbar selama Desember 2022 dan Januari 2023 akan kebut menuntaskan sidang sengketa.

“Lazimnya, akhir periodesasi KI, tidak ada tunggakan register, Insya Allah kami akan kebut menuntaskan persidangan sengketa informasi publik. Ketua KI Sumbar Nofal Wiska sudah mewanti-wanti menuntaskan semua permohonan sengketa yang sudah diregister, ” ujar Adrian.

Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini dipanggil banyak kalangan di Sumbar mengatakan, kalau tidak tuntas, bisa saja gubernur menerbitkan diskresi yaitu memperpanjang masa periodesasi.

“Periodesasi KI Sumbar pertama juga diperpanjang 5 bulan, tapi perpanjangan masa periodesasi ini sangat tergantung kepada Pak Gubernur, ” ujar Toaik. (***)

Sebelumnya : Dulu Diusir dan Diancam Penjara, Kini Nurleli Melawan

Menarik dibaca