MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar apel bersama di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, pada Selasa, (29/11/2022)
Apel bersama dipimpin langsung Plt Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai, Rinaldi .
Dalam sambutannya, Rinaldi mengatakan, Peringatan HUT Korpri sesuai dengan tanggal dibentuknya Korpri. Tepatnya pada tanggal 29 November 1971.
Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pembentukan Korpri ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
“Hari HUT Korpri Tahun 2022 ini, pemerintah mengusung tema “Korpri Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri”. Tema tersebut memiliki makna harapan anggota KORPRI untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan juga berkontribusi falam melayani kepentingan publik. Serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat atau pemersatu bangsa untuk prasyarat pembangunan nasional” ucapnya.
Di momen Hari jadi Korpri , Rinaldi mengingatkan kepada seluruh ASN Mentawai. Untuk selalu taat dan patuh kepada Pancasila dan UUD 45, melayani dan bukan dilayani, memiliki inovasi, kreativitas dan adaptis terhadap perubahan-perubahan yang tejadi.
Selain itu, ia juga akan menindak tegas bagi ASN di lingkungan Pemkab Mentawai yang masih melanggar disiplin tetap diberi sanksi sesuai PP pemberian sanksi tidak semua hukuman berat. Namun melihat dari kategori yang di langgar.
“Aturan tetap di jalankan sebagai upaya mendisplinkan para ASN agar tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, karena ASN adalah pelayan masyarakat bukan untuk di layani” tegasnya.
Lanjut dia, Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korpri beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD dan juga anak perusahaan.
Korpri berdiri berdasarkan dengan Keputusan Presiden atau Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI kemudian diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. (Sabarial)