Ketua IJTI Sumbar : Libatkan mahasiswa Sosialisasikan ASO

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Kalangan insan pendidikan di Perguruan tinggi harus ikut andil dalam mensukseskan program Analog Swiet Of (ASO) atau yang lebih dikenal dengan migrasi siaran televisi analog ke digital.

Pasca di tetapkannya ASO oleh Pemerintah Pusat serentak 2 November lalu, ternyata masih belum berlaku menyeluruh di seluruh pelosok negeri. Kondisi ini tentunya akan berdampak pada kurang suksesnya Penerapan ASO secara menyeluruh.

Masih rendahnya sosialisasi perihal ASO hingga ke masyarakat, tentunya menjadi persoalan yang mesti diatasi. Kalangan perguruan tinggi, khususnya mahasiswa yang banyak berasal dari sejumlah pelosok daerah, merupakan potensi besar yang mesti dimanfaatkan untuk memberikan informasi kemasyarakatan.

“Mahasiswa harus ikut andil dalam mengkampanyekan dan mensosialisasikan peralihan siaran analog ke digital ke pada masyarakat. Karena sebagai kaum intelektual, informasi ASO yang mereka sampaikan ke masyarakat akal lebih sederhana dipahami,” terang Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar Defri Mulyadi, dalam forum diskusi jurnalistik Televisi dan Cerdas di Era Digital bersama mahasiswa program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Sumbar.

Mahasiswa tentunya menjadi ujung tombak yang ikut berperan dalam mengampanyekan migrasi siaran televisi analog ke siaran Digital. Selain kaum intelektual, keberadaan mereka di daerah masing-masing tentunya mendapat kepercayaan dari masyarakat di kampung mereka.

Untuk itu, dalam mensukseskan program ASO tersebut lanjut Defri, pemerintah maupun lembaga terkait bisa memanfaatkan potensi besar yang dimiliki mahasiswa.

“Dengan melibatkan mahasiswa dalam penyebar luasan informasi penyelenggaraan ASO, tentunya akan lebih di terima masyarakat. Apalagi dalam mendapatkan Tayangan digital, masyarakat juga diberikan pengetahuan singkat perihal penggunaan perangkat Set Top Box atau STB,” ujar pria yang biasa dipanggil imung ini.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah maupun lembaga penyiaran pemegang ijin Canal Digital atau pemenang multipleksing TV Digital harus mempercepat pembagian STB gratis ke masyarakat yang disediakan pemerintah.

“Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, set top box digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog” tutup ketua IJTI Sumbar ini

Menarik dibaca