Padang Pariaman, SPIRITSUMBAR.com – Sebuah sekolah dengan model boarding school ada di Padang Pariaman.
Lokasi sekolah yang cukup jauh dari keramaian menjadikan sekolah milik Kemenag RI, MAN Insan Cendekia bak sekeping jalan ke si anak bunda dan ayahanda.
Ke MAN Insan Cendekia inilah Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monev Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Kamis 3/11/2022.
Tim dikoordinir Wakil Ketua Pokja Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari didampingi Komisioner 2 periode Adrian Tuswandi dan dua verfikator Reza dan Tiwi. Tim ditemui Humas sekaigus PPID MAN Insan Cendikia Syahlul Munal dan Plh Kepsek Darwin.
“Semua di sini dalam komunikasi dan informasi ada tata tertibnya (SOP). Termasuk dalam pengelolaan informasi hidup di asrama. Tatib bisa diakses dan disepakati orangtua siswa,” ujar Syahlul.
Termasuk Tatib berasrama, mulai Shalat Tahajud hingga pukul 10 malam.
“Semua berkeseimbangan antara ilmu dan iman, tamat Insan Cendikia itu milenial kuat ilmu dan sarat ilmu,” ujar Ust Darwin.
Terkait itu MAN INSAN Cendikia sekeping jalan ke surga di berada Sintuk, Syahlul memastikan adanya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berikut dengan regulasi sangat membantu sekali.
“Bagi kami ini sangat berguna dan sekolah berbasiskan keterbukaan informasi publik justru banyak faedahnya ketimbang mudaratnya,” ujar Syahlul.
*Tim Verfak dan Bawaslu Padang Pariaman Adu Argumen*
Sementara saat memverifikasi faktual Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terjadi adu argumen antara KI Sumbar dengan Bawaslu Padang Pariaman.
“Kok biasa nilai isian quisioner Bawaslu Padang Pariaman jauh jaraknya dari isian quisioner Bawaslu Sumbar, complang sekali,” ujar Adrian.
Zainal Abidin dan Rudi Herman, dua komisioner Bawaslu Padang Pariaman mendebat Toaik biasa Adrian disapa berbagai kalangan di Sumbar.
“Ini soal saat pengisian quisioner dan me-link website, website kami sedang kena serangan hacker,” ujar Rudi diyeskan Zainal Abidin.
Tapi fakta verifikasi faktual oleh verifikator KI Sumbar Reza dan Tiwi terungkap terjadinya ketidaksesuaian antara diminta dengan yang diinput.
“Kalau kondisinya ada mis input yang tidak berkesesuaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi PPID Bawaslu Padang Pariaman,”ujar Zainal Abidin TK Sinaro SH. (*)