Padang – SPIRITSUMBAR.com – Upaya pemerintah untuk mengganti siaran televisi (TV) analog menjadi digital jalan terus.
Bahkan, terhitung hari ini, Rabu 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap.
Salah satu daerah yang terdampak adalah Sumatera Barat (Sumbar).
Berikut ini daftar daerah di Sumbar yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso
Sumatera Barat – 1: Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman
Sumatera Barat – 4: Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh
Sumatera Barat – 7: Kabupaten Pesisir Selatan (*)