Ranah Batahan SPIRITSUMBAR.com – Satu unit alat berat (Alber) berhasil ditangkap oleh tim gabungan razia ilegal minning di aliran sungai Batang Taming Jorong Simpang Tolang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu 19 Oktober 2022.sekitar pukul 18.30 Wib.
Alat berat diamankan lantaran ada dugaan digunakan untuk melakukan aktifitas ilegal mining alias Tambang Emas Liar.
“Tim gabungan razia penambangan emas ilegal (PETI) yang digelar pada Rabu 19 Oktober 2022 berhasil menangkap satu unit alat berat diduga melakukan penambangan emas ilegal tepatnya di sepanjang aliran Sungai Batang Taming Jorong Simpang Tolang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus kepada media ini.
Jenis alat berat yang berhasil ditangkap dilokasi alat berat merk Hitachi zaksis 210 F warna Orange.
di lokasi kondisi alat berat dalam keadaan rusak tim gabungan memasang garis polisi (Police Line) dan selanjutnya menyisir sepanjang aliran Sungai Batang Taming apa masih ada aktifitas PETI yang masih beroperasi.
Ia menambahkan, operasi razia gabungan PETI ini berdasarkan laporan keresahan masyarakat Ranah Batahan terkait ilegal mining di Ranah Batahan, atas perintah Kapolda Sumbar bersama – sama dengan jajaran Kapolres pasbar melakukan turun ke titik lokasi PETI di aliran Sungai Batang Taming Jorong Simpang Tolang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Beberapa titik penambangan yang kami temukan dalam kondisi tanpa aktifitas dan ditemukan satu yang baru saja terjadi aktifitas, yang mana di lokasi tersebut diduga ada tiga alat berat lengkap dengan pondok tempat istirahat.
“Namun berdasarkan info dari pemancing ikan yang kami temui dekat lokasi, sebelum kami sampai, ada dua alat berat lari keseberang sungai beserta semua pelaku tambang ilegal, namun satu alat tertinggal dilokasi dan dilakukan pemasangan police line serta sebagian dari perangkat mesin alat tersebut selanjutnya di amankan di Polres Pasaman Barat”Sebut Kompol Firdaus.
Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus. SH bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris. SH.MH dan juga Kapolsek Ranah Batahan Iptu Muswar Hamidi. SE. MH bersama Panit 2 Aubdit IV Dirreskrimsus Polda Sumbar Ipda Riza Junardi. SH,
Katim Opsnal Sat Reskrim Aiptu Hendra, S.H, Kanit Intelkam Polsek Ranah Batahan Aiptu Ima sismiandy, Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Aipda Irjon Siaga, Kanit Binmas Polsek Ranah Batahan Aipda Darwis, Kanit Sabhara Polsek Ranah Batahan Aipda Sujito, Kanit Propam Polsek Ranah Batahan Aipda Lahudin Fajri.
Juga beserta Anggota Opsnal Sat Reskrim Aipda Andriono, S.H, Agggota Opsnal Sat Reskrim Aipda Zir Adri, S.H, Anggota Opsnal Sat Reskrim Irwansyahrizal, Bhabin Nagari Batahan Polsek Ranah Batahan Bripka Sulaiman Lubis dan tidak kurang dari sebelas personil lainnya bergerak menuju titik lokasi sekitar pukul 17.00 Wib.
Tim gabungan pada Jam 19.00 Wib meninggalkan lokasi kegiatan penertiban Ilegal Mining (Tambang Emas) dan bergerak menuju mako Polsek Ranah Batahan dan sampai Jam 21.00 WIB di mako Polsek Ranah Batahan.
Selanjutnya Subdit IV Ditreskrimsus dan Pers. Sat Reskrim Polres Pasaman Barat berangkat menuju Simpang Empat, seluruh kegiatan yang berakhir pukul 20.30 WIB tersebut berlangsung aman dan tertib. (B)