Tim Gabungan Tangkap Pelaku Tambang Emas Liar di Pasbar

oleh

Penangkapan Dilakukan pada Dini Hari

Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.com – Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasaman Barat berhasil mengamankan alat berat beserta pelaku tambang emas ilegal.

Pelaku bersama barang bukti ditangkap di Bantaran Aliran Sungai Batang Pasaman, Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar – Sumbar, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 04.01 Wib dini hari.

Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, tim gabungan ilegal mining Polres Pasbar Ditkrimsus Polda Sumbar sekira pukul 04.01 Wib dini hari berhasil melakukan penangkapan dua alat berat beserta operator dan pekerja box (dulang emas) tepatnya di Bantaran Aliran Sungai Batang Pasaman, Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh Pasbar – Sumbar.

Ia menjelaskan, yang berhasil ditangkap diantaranya dua unit alat berat beserta dua orang operator alat berat, empat orang pekerja tukang box (dulang emas).

Selain tersebut di atas tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti lainya yakni karpet, genset, dan Karpet saringan.

Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan alat berat sedang di bawa ke Mako Polres Pasbar.

Sementara itu, Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasbar setelah dilakukan serangkaian komunikasi Polres Pasbar dan perintah Direskrimsus Polda Sumbar.

Tim gabungan terdiri dari Kasubdit Tipidter Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.SH.MH beserta tim dan Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto dan Kasat Reskrim team langsung melakukan penangkapan di lokasi diduga sebagai tempat penambangan Ilegal Mining. (BUYUNG)

Menarik dibaca